Kamis, Maret 28, 2024

CSR PT Agri Andalas, Belum Sejahterakan Masyarakat

Hearing Warga Pasar Seluma

Seluma, kupasbengkulu.com – Ketua DPRD Seluma Husni Thamrin menyayangkan hingga saat ini belum ada Corporate Social Responcibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan di Kabupaten Seluma yang dapat mensejahterakan masyarakat.

Hal itu disampaikannya saat memimpin hearing antara masyarakat Desa Pasar Seluma dengan pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Agri Andalas di ruang rapat Sekretariat DPRD Seluma rabu (18/01/2017).

“Kalau seperti yang dijelaskan pihak perusahaan, itu belum termasuk dalam konsep CSR sesuai UU perseroan terbatas yang mengharuskan mengeluarkan 2 persen dari keuntungan sebagai tanggung jawab sosial ke masyarakat,” kata Husni.

Menurutnya CSR PT Agri Andalas belum menyentuh pada kesejahteraan masyarakat sebab bantuan yang diberikan tidak sesuai dalam UU tentang perseroan terbatas. Membantu mensejahterakan masyarakat melalui kelompok binaan dan berkelanjutan.

“Kalau bantuan seng dan kaos olahraga itu bisa bantuan pribadi, dari tahun 1998 sampai sekarang saya rasa perusahaan sudah untung, persoalan nya ini CSR sangat miris memang tidak berjalan,”tegas Husni.

Masyarakat Desa Pasar Seluma yang mengatas namakan tim Kesejahteraan Masyarakat Desa (KMD) meminta kepada pihak perusahaan agar memberikan lahan perluasan desa untuk membangun fasilitas umum dan meminta disalurkan dana CSR ke masyarakat.

“Desa kami berada ditengah HGU perusahaan sudah semakin sempit, kami minta ada perluasan desa ditambah lagi selama ini belum ada bantuan CSR yang kami terima,” sampai Sirwan Efendi juru bicara KMD.

Humas perusahaan PT Agri Andalas, Hasan menyebutkan bantuan terus diberikan kepada masyarakat di 21 desa penyangga seperti bantuan kepada kaum duapah, bantuan kepada karang taruna, bantuan pembangunan tempat ibdah serta fasilitas umum lainnya.

“Dari tahun 1998 kami telah banyak menyalurkan bantuan berupa bibit, uang tunai, bantuan kelengkapan sara olahraga dan membantu kaum duapah di desa penyangga,” jelas Hasan.

Belum ada hasil yang didapat dalam hearing yang digelar di DPRD Seluma, rencananya persoalan tersebut juga akan dikoordinasikan dengan pihak eksekutif sebab kewenangan terakhir ada pada kepala daerah.(sep)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...