kupasbengkulu.com – Pelaku pencurian sepeda motor Suzuki Satria F1150 Nopol BD 6367 HB, berinisial So (24) warga Talang Padang, Kabupaten Kepahiang, Rabu (06/08/2014) sekitar pukul 00.30.WIB dibekuk aparat Polres Kepahiang.
Sepeda motor tersebut dilaporkan hilang Kamis 31 Juli 2014 lalu, dan dari hasil penyelidikan Polisi keberadaan pelaku pencurian diketahui. Bergerak cepat, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Barang bukti dan tersangka berhasil kita amankan di lokasi terpisah. Awalnya tersangka dulu yang kita amankan, baru sepeda motor yang dijual pelaku kita jemput di rumah pembelinya di Air Mayan Sumsel,” beber Kapolres AKBP Sudarno, S.Sos, MH, melalui Kabag Ops Kompol SM Munte, SH didampingi Kapolsek Kepahiang AKP Nurdai,SH.
Dari pengakuan tersangka, aksi pencurian sepeda motor ini baru pertama kali dilakukannya. Hasil curian dijualnya ke penadah berinisial Fi senilai Rp 3 juta.
Perlu diketahui, peristiwa pencurian yang dilaporkan terjadi pada hari Kamis 31 Juli sekitar pukul 19.30 WIB. Disaat korban bernama Alik Warga Pasar Ujung berkunjung ke orang tuanya dengan mengendarai sepeda motor suzuki Satria F1150 NoPol BD 6367 HB di Desa Permu.
Setibanya korban memarkirkan sepeda motor di depan jalan. Korban kemudian menyeberang jalan dan masuk ke rumah orang tuanya dan melakukan cek darah. Selang 15 menit kemudian saksi keluar dan melihat motor sudah tidak ada lagi di tempat. Akibat Peristiwa ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 14 juta.(cr11)