kupasbengkulu.com – Dua remaja asal Kabupaten Seluma terpaksa berlebaran di balik jeruji besi Polsek Pino Raya kabupaten Bengkulu Selatan.
Dua remaja pengangguran asal Seluma yakni Ok (22) warga Desa Maras dan Jn (20) warga desa Talang Alai. Keduanya ini di tangkap warga akibat mencuri sandal jepit Milik Bidi Irwan dan Sepatu milik Ansari warga desa Selali.
Kades Selali Akbali Zariwa, di konfirmasi menerangkan tentang kejadian tersebut. Dikatakan kades, sekitar pukul 03.40 menjelang subuh kamis, (24/7/2014) kedua remaja asal seluma itu di tangkap masa akibat mencuri sandal jepit milik yakni Bidi Irawan dan sepatu milik Ansari JN di tangkap warga desa Selali Bengkulu Selatan.
Lanjut kades, keduanya sempat melarikan diri dengan menunggangi sepeda motor, hingga terjadi kejar-kejaran dengan warga. Nasib sial bagi Ok dan Jn akhirnya mereka tertangkap massa di dekat jembatan pertigaan Simpang Maras, Perbatasan Kabupaten Seluma dan Bengkulu Selatan.
Keduanya babak belur dan hampir saja tewas akibat di hakimi masa, untung cepat kita larikan dan kita bawa ke polsek Pino Raya, terang Kades.
Kapolres Bengkulu Selatan, melalui Kapolsek Pino Raya Iptu Thabroni, membenarkan adanya penangkapan dua remaja tersebut, saat ini keduanya sedang di proses, tandasnya.(tom)