kupasbengkulu.com – N (18) warga Jalan Duayu, Pasar Bawah, Bengkulu Selatan dilaporkan Johan Sopriadi (28) ke polisi karena mencuri tiga tandan buah kelapa sawit.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP. Abdul Muis, SIK melalui PJS Humas Polres Bengkulu Selatan Sudarminto, mengatakan kalu buah kelapa sawit milik Johan kerap hilang, sehingga pelapor curiga kalau sawitnya itu sering di curi orang.
Untuk memastikan kebenaran hal itu, Rabu (17/6/2014) sekitar pukul 17.00 wib sore, korban pergi ke kebun sawitnya di daerah Trans Mela’o untuk menyelidiki siapa yang sering mencuri sawitnya. Ternyata usahanya berhasil, tak lama kemudian datanglah pelaku dengan mengendarai sepeda motor dan mengambil buah sawit pelapor sebanyak tiga tandan.
Seketika itulah Pelapor langsung memergoki pelaku, saat ditanya pelaku mengatakan kalau dirinya disuruh temannya A mengambil buah sawit tersebut.
“Saat ini pelaku telah kita amankan untuk dimintai keterangan,” demikian Sudarminto.(tom)