Jumat, April 19, 2024

Dana APBD Bengkulu, Baru Terserap 77 Persen

DSC_0243
RAPAT : Kadis Pertanian sempat memberikan penjelasan terkait dana serapan APBD yang belum terserap di instansinya, saat rapat koordinasi dan evaluasi program/kegiatan triwulan IV, Senin (23/12/2013) di aula Pola Bappeda.

kupasbengkulu.com – Penyerapan anggaran sampai Triwulan IV tahun anggaran 2013, Provinsi Bengkulu yang bersumber dari dana APBD Provinsi baru terserap sebesar Rp 1.494,348 miliar dengan persentase sebesar 77,73 persen dari pagu dana sebesar Rp 1.922,418 miliar. Sementara, serapan anggaran APBN (Dekonsentrasi) dari pagu dana sebesar Rp 176,520 miliar terserap sebesar Rp 91.618, miliar dengan persentase sebesar 51,90 persen.

”Serapan dana APBD kita tahun ini baru 77,73 persen. Kalau serapan anggaran APBN (Dekosentrasi) serapan 51,90 persen,” kata Kepala Bappeda Provinsi Bengkulu, Ir Edy Waluyo, SH, MM, saat menggelar rapat koordinasi dan evaluasi program/kegiatan triwulan IV, Senin (23/12/2013) di aula Pola Bappeda.

Ia mengatakan, dari serapan APBD Provinsi Bengkulu yang belum sepenuhnya terserap terdapat di 16 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Seperti, Dispora sebesar 77,77 persen, Kesbangpol 77,76 persen, ESDM 77,53 persen, KORPRI 76,69 persen, RSJKO 76,52 persen, Distan 75,95 persen, Diskoperindag 75,14 persen, Diknas 72,26 persen, BPBD 70,37 persen, DKP 65,64 persen, BPMPD 63,03 persen, Diskeswan 62,73 persen, Dispora 59,89 persen, PU 58,54 persen, Disbun 56,35 persen, Perwakilan 52,16 persen.

”16 SKPD mendapatkan rapor merah, sebab serapan anggaran APBD tidak sepenuhnya terserap,” jelas Edy.

Sementara, serapan anggaran APBN yang tidak terserap terdapat di 10 SKPD. Yaitu, Dinkessos 78,85 persen, BKP 78,35 persen, Diknas 77,02 persen, DKP 75,25 persen, BLH 70,59 persen, BPMPD 70,55 persen, Kesbangpol 70,23 persen, PU 68,79 persen, Perpus 61,65 persen, Disbudpar 40,24 persen.

Edy menambahkan, dana APBN (TP Provinsi), dengan pagu dana sebesar Rp 193,480 miliar juga baru terserap sebesar Rp 164,312 miliar. Dengan persentase 84,92 persen. Dimana, 4 SKPD penyerapan anggarannya mendapat rapot merah. Seperti, DKP 76,78 persen, Perkebunan 67,85 persen, RSUD M Yunus 20,21 persen, Dinkessos (0%).

”Serapan dana dari APBN Dekonsentrasi ada 10 SKPD yang mendapatkan rapot merah, ini dilihat dari persentase setiap serapan dari SKPD rata-rata baru mencapai 70 persen. Kalau APBN Tp Provinsi ada 4 SKPD yang mendapatkan rapot merah,” pungkas Edy.(gie)

Related

Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu

Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu ...

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali Diperpanjang

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali...

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub ...

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat Rusak Parah

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat...

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis ...