Kamis, Maret 28, 2024

Dana APBD Bengkulu, Baru Terserap 77 Persen

DSC_0243
RAPAT : Kadis Pertanian sempat memberikan penjelasan terkait dana serapan APBD yang belum terserap di instansinya, saat rapat koordinasi dan evaluasi program/kegiatan triwulan IV, Senin (23/12/2013) di aula Pola Bappeda.

kupasbengkulu.com – Penyerapan anggaran sampai Triwulan IV tahun anggaran 2013, Provinsi Bengkulu yang bersumber dari dana APBD Provinsi baru terserap sebesar Rp 1.494,348 miliar dengan persentase sebesar 77,73 persen dari pagu dana sebesar Rp 1.922,418 miliar. Sementara, serapan anggaran APBN (Dekonsentrasi) dari pagu dana sebesar Rp 176,520 miliar terserap sebesar Rp 91.618, miliar dengan persentase sebesar 51,90 persen.

”Serapan dana APBD kita tahun ini baru 77,73 persen. Kalau serapan anggaran APBN (Dekosentrasi) serapan 51,90 persen,” kata Kepala Bappeda Provinsi Bengkulu, Ir Edy Waluyo, SH, MM, saat menggelar rapat koordinasi dan evaluasi program/kegiatan triwulan IV, Senin (23/12/2013) di aula Pola Bappeda.

Ia mengatakan, dari serapan APBD Provinsi Bengkulu yang belum sepenuhnya terserap terdapat di 16 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Seperti, Dispora sebesar 77,77 persen, Kesbangpol 77,76 persen, ESDM 77,53 persen, KORPRI 76,69 persen, RSJKO 76,52 persen, Distan 75,95 persen, Diskoperindag 75,14 persen, Diknas 72,26 persen, BPBD 70,37 persen, DKP 65,64 persen, BPMPD 63,03 persen, Diskeswan 62,73 persen, Dispora 59,89 persen, PU 58,54 persen, Disbun 56,35 persen, Perwakilan 52,16 persen.

”16 SKPD mendapatkan rapor merah, sebab serapan anggaran APBD tidak sepenuhnya terserap,” jelas Edy.

Sementara, serapan anggaran APBN yang tidak terserap terdapat di 10 SKPD. Yaitu, Dinkessos 78,85 persen, BKP 78,35 persen, Diknas 77,02 persen, DKP 75,25 persen, BLH 70,59 persen, BPMPD 70,55 persen, Kesbangpol 70,23 persen, PU 68,79 persen, Perpus 61,65 persen, Disbudpar 40,24 persen.

Edy menambahkan, dana APBN (TP Provinsi), dengan pagu dana sebesar Rp 193,480 miliar juga baru terserap sebesar Rp 164,312 miliar. Dengan persentase 84,92 persen. Dimana, 4 SKPD penyerapan anggarannya mendapat rapot merah. Seperti, DKP 76,78 persen, Perkebunan 67,85 persen, RSUD M Yunus 20,21 persen, Dinkessos (0%).

”Serapan dana dari APBN Dekonsentrasi ada 10 SKPD yang mendapatkan rapot merah, ini dilihat dari persentase setiap serapan dari SKPD rata-rata baru mencapai 70 persen. Kalau APBN Tp Provinsi ada 4 SKPD yang mendapatkan rapot merah,” pungkas Edy.(gie)

Related

Lawakan Felix Seda yang Lecehkan Najwa Sihab Berakhir Minta Maaf

Lawakan Felix Seda yang Lecehkan Najwa Sihab Berakhir Minta...

Kalah dari Jepang, Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Babak 16 Besar Jika Ini Terjadi

Kalah dari Jepang, Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke...

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye ...

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye ...

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru ...