Bengkulu Utara, Kupasbengkulu.com – Alokasi Dana Desa (DD) Tahun 2015 sebesar Rp. 414 Juta di Desa Sungai Pura Kecamatan Air Besi, Kabupaten Bengkulu Utara tersalurkah?
Kenapa patut dipertanyakan, soalnya dari kegiatan yang dilaksanakan dengan anggaran yang tersedia, dana sudah dicairkan, pembangunan Gedung Paud belum kunjung selesai.
Dengan belum diselesaikan pekerjaan atas bangunan tersebut, Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana (LPPD) hinggan bulan April, pihak pemerintahan desa belum menyerahkan berkas kepada BPMPD.
Adapun peruntukan dana untuk pembanguanan Gedung Paud itu sebesar Rp 258400.176,47 termasuk rehab jembatan gantung.
Menurut Kepala Desa Sungai Pura, Yusmandi membenarkan dana DD dan ADD tahun 2015 yang secara keseluruhan sudah dicairkan. Yusmnadi juga tidak membantah LPPD belum selesai, terkendala fiisik bangunan gedung Paud yang belum selesai dikerjakan.
Terhambatnya dalam penyelesaiaan pembangunan Gedung Paud, karena Rencana Anggaran Belanja (RAB) banyak yang tidak sesuai setelah proyek dikerjakan.
“RAB banyak yang melenceng jauh dari kenyataan setelah kegiatan dilaksanakan. Terpaksa kita cari jalan keluar untuk mengatasinya,” jelas Kades YUsmandi (jon)