Jumat, Maret 29, 2024

Dana Desa Senilai Rp 78 Miliar Terancam Ditarik Pusat

Hanta Nasudi

Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Dana Desa (DD) senilai Rp78 miliar terancam ditarik pemerintah pusat. Dana yang sudah ditrasfer pihak pusat ke Kas Daerah (Kasda) ini ambang batas waktunya 30 Juni 2016 untuk tahun ini.

Sementara itu, sebanyak 215 desa di Kabupaten Bengkulu Utara belum mengajukan dana untuk semester pertama.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerinatahan Desa (BPMPD),Hanta Nasudi membenarkan, dana desa sudah ada di Kasda.

Bahkan, lanjut Hanta, surat perintah pencairan sudah dikeluarkan oleh pihak pemerintah daerah.

“Sampai sejauh ini belum ada pihak desa mengajukan berkas. Otomatis pemda tidak melakukan pencairan,” kata Hanta.

Ditambahkannya, demi untuk mempercepat penyusunan ajuan pencairan Dana Desa (DD),pihaknya sudah melakukan itu di semua kecamatan yang ada.

“Kita berikan tenggang waktu sampai 30 Juni tahun ini. Jika tidak, maka dana itu dikembalikan ke pusat,” singkat Kaban.(jon)

Related

Bhabinkamtibmas Polsek Ketahun Gelar Sosialisasi Saber Pungli

Kupas News, Bengkulu Utara – Polres Bengkulu Utara melalui...

Polisi Lakukan Pengamanan Ibadah Paskah di Gereja Arga Makmur

Swafoto Bhabinkamtibmas Polres Bengkulu Utara saat melakukan pengamanan Ibadah...

5 Desa di Bengkulu Utara Terima Bantuan dari Polsek Batik Nau

Kapolsek Batik Nau saat menyerahkan bantuan kemanusiaan di Bengkulu...

Polisi Sita Puluhan Liter Minuman Tuak di Bengkulu Utara

Anggota polsek Lais saat menunjukan hasil sitaan minuman keras...

Bank Indonesia dan Komisi XI DPR RI Sosialisasikan QRIS di Arga Makmur

She Asa Handarzeni saat mengisi materi pada acara kegiatan...