Rabu, April 24, 2024

Dana Pembinaan Masyarakat Miskin Pemkot 2013 Hanya Rp186, 5 Juta

Pengemis di Simpang Empat Padang Harapan, Kota Bengkulu
Pengemis di Simpang Empat Padang Harapan, Kota Bengkulu

kupasbengkulu.com – Pada tahun 2013 lalu Program Pemberdayaan Fakir Miskin dan Panyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) melalui Dinas Sosial Kota Bengkulu sebesar Rp 186,5 juta.

Jumlah tersebut terdiri dari pendataan PMKS sebesar Rp 44,2 juta, bimbingan kepada Kelompok Usaha Bersama Ekonomi (KUBE) sebesar Rp 67,2 juta, pendampingan penanggulangan kemiskinan sebesar Rp 75 juta.

(Baca juga: Ini Rincian Belanja Balaikota Bengkulu 2013)

Rincian penggunaan anggaran tersebut sesuai Raperda Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran  Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu tahun Anggaran 2013.

Kepada kupasbengkulu.com Kepala Dinsos Kota, Drs. H.Sudarto Widyoseputro, M.Si mengatakan pihaknya memang mengalami kendala untuk menertibkan para pengemis daan anak jalanan (anjal) karena keterbatasan dana dan minimnya Sumber Daya Manusia (SDM).

Sehingga para pengemis yang masuk dalam kelompok fakir miskin tersebut belum tertata dengan baik. Sudarto menginginkan untuk kedepannya pengemis dan anak jalanan dapat dibina dalam bentuk pengembangan usaha dalam bentuk peminjaman modal usaha.

Sudarto juga menjelaskan, pembinaan yang dilakukan pihaknya tidak berperan banyak dalam pemberantasan pengemis dan anjal. Sebab pengemis dan anjal tersebut menolak dibina, meski diberi peluang usaha melalui kelompok usaha bersama dan pemberian modal.

“Pengemis dan anjal di Kota Bengkulu ini jumlahnya antara 30-40 orang, dari yang kami tertibkan itu yang mau dibina hanya 3 orang. Sedangkan sisinya memilih untuk tetap mengemis dan mengamen,” jelasnya.

Disisi lain, dana yang telah direalisasikan Dinsos untuk Program Pembinaan Panti Asuhan/Panti  Jompo sebesar Rp 559 juta. Dana itu terdiri dari rehabilitasi sedang/berat bangunan panti asuhan/jompo Rp 85 juta, operasi dan pemeliharaan sarana dan prasarana panti asuhan/jompo Rp 299,5 juta, termasuk peningkatan sarana dan prasarana panti sosial Rp 174,5 juta. (beb)

Related

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan ...

Usin Bangga DPRD Lahirkan Regulasi yang Bermanfaat Bagi Penyandang Disabilitas

Usin Bangga DPRD Lahirkan Regulasi yang Bermanfaat Bagi Penyandang...

Pemprov Hibahkan Bangunan, Gubernur Rohidin: Agar BMKG Miliki Gedung Representatif

Pemprov Hibahkan Bangunan, Gubernur Rohidin: Agar BMKG Miliki Gedung...

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional ...

Jaksa Masih Menggali Kesimpulan Kasus Dana Stunting di Seluma

Jaksa Masih Menggali Kesimpulan Kasus Dana Stunting di Seluma ...