
kupasbengkulu.com – Danrem 041/Gamas, Kolonel. Inf. Achmad Sudarsono mengatakan, perkataan dari Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah, S.Ag, M.Pd tidak ada indikasi untuk memisahkan diri dari Negara Republik Indonesia (NKRI).
Ia menjelaskan, perkataan tersebut salah satu bentuk pelampiasan kepada Pemerintah Pusat yang belum begitu memperhatikan pembangunan di Provinsi Bengkulu.
”Tidak ada indikasi Gubernur Bengkulu ingin membentuk negara baru. Mungkin perkataan waktu itu, merupakan bentuk pelampiasan, atas tekanan dari masyarakat realisasi dana dari pusat yang belum ada,” kata Achmad, usai menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Bengkulu, Dalam Rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Bengkulu tahun anggaran 2013, Kamis, (5/6/2014).
Tidak adanya indikasi untuk membentuk negara baru itu, tegas dia, karena tidak terlihat adanya pergerakan dari bawah untuk merdeka dengan menyusun kekuatan, tidak ada pihak asing yang mendukung dalam hal tersebut serta lainnya.
”Hal ini tidak perlu dibesar-besarkan, sebab indikasi ke arah sana sama sekali tidak ada,” tegas Achmad.(gie)