Kepahiang, kupasbengkulu.com – Keberhasilan Polres Kepahiang mengungkap kasus dugaan pencabulan dengan 12 korban berstatus pelajar, terus di kembangkan. Dari 12 korban yang diakui oleh pelaku berinisial HP (38) warga Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang, telah mengungkapkan 7 identitas korban.
Kapolres Kepahiang, AKBP. Iskandar ZA melalui Wakapolres Kompol. Andi Sumarta didampingi Kanit PPA Bripka. Irwansyah menyampaikan, pihaknya saat ini masih mendalami atau pengembangkan kasus pencabulan dengan pelaku yang berprofesi sebagai pemilik salon.
”Kasus ini masih dalam pengembangan kita. Untuk sementara ini, ada 7 nama korban yang telah disebutkan oleh pelaku,” kata Irwansyah, Rabu (11/02/2015).
Modus pelaku dalam menjalankan aksinya, seperti disebutkan sebelumnya dengan mengiming-imingi duit jajan sebesar Rp 5 hingga 10 Ribu dan membebaskan biaya jasa potong rambut, juga diakui dengan cara menawarkan bensin gratis. Dari iming-iming itu, korban diminta pelaku untuk melayani hasrat birahinya.
”Untuk sementara, pelaku mengaku modus dan jumlah korban demikian. Tapi kita masih mendalami kasus ini. Itu artinya masih ada kemungkinan-kemungkinan lain seperti bertambahnya jumlah korban,” demikian Irwansyah.(slo)
(Baca juga : Cabuli 12 Pelajar, Pemilik Salon Dijebloskan ke ‘Hotel Prodeo’)