Selasa, Maret 19, 2024

Data Kependudukan CJH Tanggungjawab Capil

Ilustrasi

Seluma, kupasbengkulu.com – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag ) Seluma Sipuan menyebutkan, kuota Calon Jamaah Haji (CJH) kabupaten Seluma tahun ini sebanyak 169 jamaah. Kuota tersebut sesuai jumlah yang diusulkan pada tahun sebelumnya.

“Kepastiannya menunggu hasil evaluasi gubernur sesuai yang telah diajukan sebelumnya,” kata Sipuan, kamis (02/03/2017).

Kata dia, syarat pendaftaran CJH yaitu KTP, KK, Pas foto, setoran awal, rekening listrik dan tanda bukti pembayaran PBB CJH. Sesuai undang-undang nomor 13 tahun 2008 tentang penyelenggaraan jamaah haji. Sehingga tidak ada CJH yang dinyatakan eksodus.

“Tidak ada kewenangan kami soal kebenaran KTP, itu tanggungjawab dinas Dukcapil,” elak dia.

Sementara daftar tunggu CJH hingga 2024 sebanyak 1100 CJH, itu berdasarkan kuota yang diusulkan pertahun sebanyak 169 CJH.

Untuk keberangkatan CJH tambah dia, diperkirakan pada bulan juli mendatang, setelah ada keputusan Kementerian Agama dan ketuk palu oleh DPRD pusat.(sep)

Related

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye ...

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru ...

Terindikasi Ajang Kampanye, Program Sapa Warga Bupati Erwin Disorot Bawaslu

Terindikasi Ajang Kampanye, Program Sapa Warga Bupati Erwin Disorot...

Mahfud Semprot Gibran: Pertanyaan Receh, Ngarang dan Ngawur

Mahfud Semprot Gibran: Pertanyaan Receh, Ngarang dan Ngawur ...

Hadir di Bengkulu, Raffi Ahmad Disambut Histris Pendukung Prabowo

Hadir di Bengkulu, Raffi Ahmad Disambut Histris Pendukung Prabowo ...