kupasbengkulu.com – Kerusakan Infrastruktur berupa jalan yang ada di kabupaten, yang merupakan jalan milik provinsi adalah tanggung jawab gubernur. Hal itu dikatakan Bupati Bengkulu Utara, Dr. Ir. H. Imron Rosyadi, MM, M.Si, kepada kupasbengkulu.com belum lama ini.
Imron menjelaskan, sejak ia memimpin Bengkulu Utara, jalan milik provinsi sudah pernah ia bangun. Dan alokasi untuk perbaikan jalan tersebut mengambil dari APBD Bengkulu Utara. Hal itu ia lakukan, karena jalan yang rusak itu berada di Bengkulu Utara, dan yang menggunakan kebanyakan masyarakat Bengkulu Utara.
Lebih jauh, Imron mengatakan, jika memang masyarakat memberikan amanah pada dirinya untuk menjadi Gubernur Bengkulu, ia berjanji akan memprioritaskan jalan milik provinsi yang rusak di setiap kabupaten. Kerusakan jalan milik provinsi bukan hanya ada di Bengkulu Utara, di setiap kabupaten sekarang ini kondisi jalan banyak tidak layak lagi.
“Jalan milik provinsi terpanjang berada di BU. Saya berjanji kepada masyarakat, jika diberikan amanah akan memprioritaskan jalan provinsi di setiap kabupaten,” janjinya.(jon/adv)