Selasa, Juni 6, 2023

Desa Sadar Hukum Minimalisir Pelanggaran Hukum

Baca selanjutnya

Menkumham 2

kupasbengkulu.com- Dengan dikukuhkannya sebanyak 73 desa di Provinsi Bengkulu diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran hukum di masyarakat.

“Angka pelanggaran hukum di tengah masyarakat saat ini sangat mengkhawatirkan. Dengan diluncurkannya program ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran hukum tersebut,” harap Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu, Sukamta, Minggu (8/12).

Dijelaskannya, kriteria desa sadar hukum ini antara lain pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) harus 100 persen. Termasuk, rendahnya kasus pernikahan dibawah umur, kriminalitas dan narkoba di desa tersebut.

Selain itu juga, tambah dia, peran masyarakat yang mengetahui dan berupaya terus menyebarluaskan masalah hukum kepada masyarakat lain juga menjadi salah satu kriteria penilaian.

“Bersamaan dengan pengukuhan desa sadar hukum itu, juga dilakukan penandatangan piagam penghargaan  sebagai komitmen menyiapkan kabupaten/kota peduli HAM oleh 10 kabupaten/kota,” bebernya.(coy)

 

Pemkot Bengkulu Catat Ribuan Warga sudah Mengurus Perizinan di MPP

Kupas News, Kota Bengkulu – Pasca diresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bengkulu oleh menteri PAN-RB Azwar Anas beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota Bengkulu...

JM Rent Car Pilihan Tepat Hemat Budget, Aman dan Nyaman

Kupas News, Bengkulu – Jasa sewa mobil atau biasa disebut rental mobil bisa menjadi rekomendasi awal saat kita akan melakukan perjalanan. Rental mobil juga...

Dikukuhkan Gubernur Rohidin, APRMB Siap Bangun Kemitraan dengan Pemerintah

Kupas News, Bengkulu - Keberadaan rental mobil di suatu daerah termasuk di Provinsi Bengkulu menjadi sangat strategis dalam memberikan informasi-informasi penting kepada para tamu...

Bank Bengkulu Alokasikan Dana KUR Tahun 2023 Sebesar Rp100 Miliar

Kupas News, Bengkulu – Dukung perekonomian dan program pengentasan kemiskinan di Provinsi Bengkulu, Bank Bengkulu mengalokasikan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tahun 2023 sebesar...

Refleksi Setengah Abad Hipmi

Oleh: Dani Satria* Himpunan Pengusaha Muda (Hipmi) telah menginjak usia yang ke-50 tahun. Usia kepala lima ini menandakan sebuah kematangan dan kekokohan dalam sebuah organisasi...

Terbaru