kupasbengkulu.com – Statement Wali Kota Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE terkait wacana menutup eks lokalisasi yang berada di RT. 08 Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, yang dijadikan lokasi transaksi seks seperti menutup Gang Dolly di Surabaya, membuat anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu, Sofyan Hardi, SE untuk bicara dan membela warga yang tinggal disana.
(terkait:Dolly Ditutup, Wali Kota Isyaratkan “Yang Tahu” Menyusul)
Menurut Sofyan, selama Pemerintah Kota belum memberikan jaminan pekerjaan untuk kelangsungan hidup warga RT.08, maka pihaknya belum setuju jika tempat tersebut ditutup.
“Sekarang bukan masalah setuju atau tidak setuju, saya rasa perlu diperjelas dulu tujuan penutupan itu. Karena menurut kajian saya, para warga yang tinggal di lokalisasi tersebut pada dasarnya tidak berkeinginan untuk menjadi pekerja seks, tetapi lebih karena faktor ekonomi, karena lowongan pekerjaan yang semakin sulit,” jelas Sofyan.
Sofyan juga mempertanyakan, siapa yang merasa dirugikan dengan adanya lokalisasi tersebut? kemudian apakah pemkot siap menjamin pekerjaan sehingga warga disana bisa terus bertahan hidup.
“Bila tujuan penutupan lokalisasi itu jelas dan ada jaminan atau antisipasi untuk kelangsungan hidup mereka, tentu kami akan menyetujui penutupan tempat itu. Nah, sekarang saya tanya, apakah Wali Kota dirugikan jika tempat itu tetap dibuka? Jika tidak, tolong fikirkan juga warga yang tinggal disana, didata, diberi bekal pelatihan kerja serta modal usaha, setelah itu baru bisa ditutup, tapi untuk saat ini, sekali lagi saya tegaskan belum setuju karena belum jelas,” paparnya.
Menurut nya, bila dipaksakan maka tidak sesuai dengan program Kota Bengkulu karena akan terjadi peningkatan kriminalitas akibat bertambahnya angka pengangguran. Sebelumnya, pihak Satpol PP menegaskan siap untuk melakukan tindakan persuasif di lokalisasi, namun pihaknya masih menunggu instruksi dari Wali Kota. (beb)