Selasa, April 16, 2024

Dewan Komisi I dan III Gelar RDP Terkait Aduan Warga Bentiring

Kupas News – Terkait adanya pengaduan 35 orang warga Kelurahan Bentiring kepada Dewan soal tidak diakomodirnya permohonan penerbitan sertifikat tanah oleh BPN Kota Bengkulu, Senin pagi (20/09) Gabungan Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Bengkulu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPN Kota Bengkulu, Bagian Pemerintahan dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bengkulu serta Bidang Aset BPKAD Kota Bengkulu.

Dalam RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi I Zulkarnain Teuku ini terungkap bahwa 35 orang warga yang rumahnya berada di sekitar SMA Negeri 9 Kelurahan Bentiring ini telah mengajukan penerbitan sertifikat tanah kepada BPN Kota Bengkulu, namun ditolak dengan alasan tercatat sebagai Plotting Tanah Pemerintah Kota Bengkulu.

0f22fbef-f5d4-4bad-9538-df52c8947ab2
BPN Kota Bengkulu, Bagian Pemerintahan dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bengkulu serta Bidang Aset BPKAD Kota Bengkulu, Foto: Dok

“Warga minta Pemkot mengeluarkan surat rekomendasi yang menyatakan bahwa tanah tersebut bukan aset Pemda. Persoalan tanah ini memang kita harus berhati-hati, karena rentan menimbulkan konflik,” kata Teuku.

Menanggapi hal tersebut, pihak BPN Kota Bengkulu mengaku masih harus mempelajari surat rekomendasi yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Bengkulu. Namun sepanjang narasi surat rekomendasi tersebut tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku serta memang ada pernyataan dari Pemerintah Kota Bengkulu bahwa tanah yang dimaksud memang bukan aset Pemkot, pihak BPN pasti akan memproses pengajuan penerbitan sertifikat oleh warga.

0c2af2cd-c788-49a4-867e-b230d86d1daf
Anggota komisi I Ariyono Gumay. Foto: Dok

 

Sementara itu Anggota Komisi I lainnya Ariyono Gumay menilai persoalan aset memang masih menjadi kelemahan Pemerintah Daerah. Ia menyarankan Pemerintah Kota Bengkulu untuk melakukan inventarisir/sensus secara komprehensif terhadap aset serta pengamanan aset berkelanjutan.

“Kita ini kan memang lemah terhadap aset. Maka dari itu saran saya segera lakukan sensus aset secara keseluruhan dan lakukan pengamanan aset dengan cara pemagaran atau pembuatan sertifikat agar kejadian-kejadian konflik akibat sengketa aset kita tidak terulang lagi,” tutupnya. (Adv)

Editor: Irfan Arief

Related

Samsu Amanah Dukung Airlangga Maju di Pilpres 2024

Kupas News, Semarang - Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi...

Di Reses, Reni Haryanti Sadari Pentingnya Mengakomodir Aspirasi Masyarakat

Kupas News – Seyogyanya seorang wakil rakyat berjibaku dengan...

Topik Bantuan Gas jadi Perbincangan Hangat Reses Baidari Citra Dewi

Kupas News – Menyerap dan menjaring aspirasi masyarakat, Sabtu,...

Rancangan Perda APBD 2022 Tunggu Verifikasi Gubernur Bengkulu

Kupas News – DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan bersama Bupati...

Komisi II Sepakati Penyertaan Modal PT. Bank Bengkulu Manna Sebesar Rp50 Miliar

Kupas News – Komisi II DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan...