Selasa, April 16, 2024

Dewan Komisi III DPRD BS Gelar Raperda Bahas Pengelolaan Irigasi

Kupas News – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat untuk bahas Raperda Tentang Pengelolaan Irigasi, Rabu, (10/11).

Rapat di pimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Selatan, Holman di ikuti Anggota Komisi III dan Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD, Nico Dwipayana.

Rapat ini juga dihadiri dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah, dan Bidang Pengairan Dinas PUPR Bengkulu Selatan.

Rapat Dengar Pendapat Komisi III bahas Pengelolaan Irigasi, Rabu, 10 November 2021, Foto: Dok
Rapat Dengar Pendapat Komisi III bahas Pengelolaan Irigasi, Rabu, 10 November 2021, Foto: Dok

Rapat Komisi III bersama Bagian Hukum dan Bidang Pengairan Dinas PUPR dalam rangka untuk menyelesaikan proses pembahasan Raperda Tentang Pengelolaan Irigasi.

Pada tahap pembahasan, Komisi III melakukan perincian draf raperda sebelum di sepakati dan kemudian disahkan menjadi perda.

“Pembahasan draf raperda ini dilakukan secara rinci agar isi yang tertuang dalam perda benar-benar tepat dan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi,” demikian Holman. (Adv)

Editor: Irfan Arief

Related

Samsu Amanah Dukung Airlangga Maju di Pilpres 2024

Kupas News, Semarang - Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi...

Di Reses, Reni Haryanti Sadari Pentingnya Mengakomodir Aspirasi Masyarakat

Kupas News – Seyogyanya seorang wakil rakyat berjibaku dengan...

Topik Bantuan Gas jadi Perbincangan Hangat Reses Baidari Citra Dewi

Kupas News – Menyerap dan menjaring aspirasi masyarakat, Sabtu,...

Rancangan Perda APBD 2022 Tunggu Verifikasi Gubernur Bengkulu

Kupas News – DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan bersama Bupati...

Komisi II Sepakati Penyertaan Modal PT. Bank Bengkulu Manna Sebesar Rp50 Miliar

Kupas News – Komisi II DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan...