Selasa, April 16, 2024

Dewan Pertanyakan Denda Proyek Hotmix

Ketua Komisi III DPRD Bengkulu utara, Mohtadin.
Ketua Komisi III DPRD Bengkulu utara, Mohtadin.

Bengkulu Utara, Kupasbengkulu.com – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara, Mohtadin, mempertanyakan denda proyek Hotmix Tahun Anggaran 2015, dengan nilai proyek Rp 1,4 Miliar.

“Kita mempertanyakan denda proyek tersebut. Apakah sudah dimasukan ke dalam Kasda, apa belum?” kata Mohtadin.

Dari hasil survei dilapangan, berdasarkan kontrak kerja di mulai pada bulan April dan selesai Oktober 2015, ternyata proyek tersebut belum juga dikerjakan oleh pihak rekanan. Atas dasar itu, dewan memanggil pihak dinas terkait, untuk menjelaskan permasalahannya.

“Jangan sekedar denda,tetapi ada sanksi tegas terhadap perusahaan atas kelalaian,” ujarnya.

Sementara itu,  Kepala Dinas PU Bengkulu Utara, Maswandi, Senin (23/5/2016) di ruang kerjanya, berkenaan dengan uang denda atas keterlambatan pihak kontraktor, dalam mengerjakan Proyek Hotmix di Kecamatan Padang Jaya, Tahun Anggaran 2016, yang berlokasi di Desa Arga Mulya, sesuai dengan aturan tetap dibayarkan.

“Sesuai aturan, pihak rekanan harus membayar uang dengan perhitungan perhari,” tegas Wandi (jon)

Related

Bhabinkamtibmas Polsek Ketahun Gelar Sosialisasi Saber Pungli

Kupas News, Bengkulu Utara – Polres Bengkulu Utara melalui...

Polisi Lakukan Pengamanan Ibadah Paskah di Gereja Arga Makmur

Swafoto Bhabinkamtibmas Polres Bengkulu Utara saat melakukan pengamanan Ibadah...

5 Desa di Bengkulu Utara Terima Bantuan dari Polsek Batik Nau

Kapolsek Batik Nau saat menyerahkan bantuan kemanusiaan di Bengkulu...

Polisi Sita Puluhan Liter Minuman Tuak di Bengkulu Utara

Anggota polsek Lais saat menunjukan hasil sitaan minuman keras...

Bank Indonesia dan Komisi XI DPR RI Sosialisasikan QRIS di Arga Makmur

She Asa Handarzeni saat mengisi materi pada acara kegiatan...