Kepahiang, kupasbengkulu.com – Anggota DPRD Kepahiang, Abdul Haris, mempertanyakan anggaran pengerasan jalan menuju landmark Kepahiang Alami.
Hal ini lantaran sebelumnya DPRD menilai pembangunan landmark tersebut telah menyalahi aturan karena terindikasi dibangun di atas lahan milik warga.
“Anggaran untuk pengerasan jalan menuju Landmark Kepahiang Alami itu patut kita pertanyakan. Jika menggunakan uang negara tetapi lahannya juga milik warga atau belum dibebaskan, jelas menyalahi,” ungkap Haris, Kamis (28/04/2016).
Untuk transparansi, Haris berharap agar status lahan dan anggaran pembangunan landmark berikut jalannya dapat diusut oleh pihak-pihak terkait.
“Kita minta pihak berwenang lainnya juga mempertanyakan kejelasan soal anggaran pembangunan itu. Ini penting kita ketahui, sehingga dalam penggunaan anggaran yang menyalahi tidak lagi terjadi,” kata Haris. (slo)