Seluma, Kupasbengkulu.com – Anggota DPRD Seluma Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Suhandi meminta Perda tentang Minuman Keras (Miras) perlu dilakukan revisi. Perda dinilai belum terlalu mengikat.
“Banyak minuman yang tidak beralkohol seperti Tuak yang dioplos, seperti Komix itu juga harus ditertibkan, jangan hanya Miras,” tegasnya.
Kedepannya, harus ada sosialisasi keberadaan Warung Tuak tidak dibuka secara umum.
“Yang berbahaya itu minuman yang di oplos, sudah banyak korban yang masuk kerumah sakit jiwa,” ujarnya.
Menurutnya, Perda Miras perlu ditinjau kembali, karena ada minuman yang tidak keras tapi memabukan.
“Kita revisi, bisa jadi kita tambahkan minuman yang memabukkan, seperti Tuak, Komik kemudian autan barang kali sudah diminum,” katanya.(Sep)