Kupasbengkulu.com, Kepahiang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang diharapkan menjalin kerjasama dengan lembaga pengawasan pelayanan publik (Ombudsman). Kerjasama akan meningkatkan pelayanan publik di kabupaten ini.
“Dalam studi banding kita ke Pemkot Jambi beberapa waktu lalu, ada banyak yang menarik perhatian dari kita terutama dalam hal pelayanan publik. Kita harap, Pemkab Kepahiang bisa meniru cara Pemkot Jambi dalam meningkatkan pelayanan publik,” sampai anggota Komisi 2 DPRD Kepahiang, Edwar Samsi, Senin (20/03/2017).
Pemkot Jambi hingga berhasil mendduduki urutan ke 3 dalam pelayanan publik terbaik se-Indonesia, disebutnya setelah menggandeng Ombudsman.
“Mereka berhasil dalam meningkatkan pelayanan publik itu atas kerjasama yang terjalin dengan Ombudsman,” ujarnya.
Dijelaskan, Pemkot Jambi dengan peringkat tiga besar adalah pembuktian akan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelayan bagi masyarakat.
“Kita inginkan Pemkab Kepahiang juga seperti Jambi dalam melakukan survey kinerja ASN,” harapnya.(slo)