Sabtu, April 20, 2024

Dewan: Siswa Dapat BSM Bebaskan Uang Komite Sekolah!

Sidak anggota DPRD Kota Bengkulu ke SMAN 9
Sidak anggota DPRD Kota Bengkulu ke SMAN 9

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Anggota Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Mardensi menegaskan agar seluruh sekolah, khususnya tingkat SLTA siswa yang telah mendapatkan Beasiswa Siswa Miskin (BSM) tak lagi dikenakan pungutan uang komite sekolah.

“kepada seluruh sekolah yang ada di Kota Bengkulu khususnya tingkat SLTA apabila siswa sudah mendapatkan BSM berarti siswa tersebut benar-benar tidak mampu jadi uang komite tolong dibebaskan sama sekali” Kata Ketua Komisi III Mardensi saat melakukan Inspeksi mendadak soal laporan masyarakat mengenai pungutan uang komite sekolah di SMA N 9, Jumat (6/3/2015).

Menanggapi himbauan komisi III tersebut Kepala sekolah SMAN 9, Kota Bengkulu, Fauri mengharapkan agar terlebih dahulu dilakukan keseragaman kebijakan tentang tidak memberlakukan pingutan komite terhadap siswa miskin untuk seluruh sekolah SMA di Kota Bengkulu.

“Mudah-mudahan ke depan seluruh sekolah ada keseragaman untuk tidak membebankan uang komite kepada siswa penerima BSM seperti dikatakan dewan tadi. kebijakan ini kemungkinan dapat dilaksanakan mulai memasuki tahun ajaran baru” Kata Fauri.

Sidak yang dilakukan komisi III ini berawal dari banyaknya laporan masyarakat mengenai keberatan para orang tua dibebani uang komite, sementara anak-anak mereka telah mendapatkan bantuan siswa miskin.

Menurut ketua komisi III, Mardensi terjadi kesalahan persepsi tentang bantuan siswa miskin tersebut yang mana sesunguhnya peruntukan BSM tersebut adalah untuk membantu siswa miskin untuk memenuhi kebutuhan pendidikannya seperti misalnya membeli seragam sekolah, sepatu, biaya transportasi dan keperluan lainnya. Tetapi justru oleh pihak sekolah siswa miskin ini masih dibebani denga uang komite.

Terkait uang komite, Kepala sekolah SMAN 9 Fauri menjelaskan bahwa memang diberlakukan pungutan uang komite kepada siswa untuk dapat memenuhi kebutuhan dana operasional sekolah. Besaran uang komite yaitu bagi kelas satu Rp 100.000 per bulan, kelas dua Rp 95.000 dan kelas tiga senilai Rp 110.000.

Fauri juga mengeluhkan kekurangan biaya operasional yang dialami oleh SMAN 9. Hingga saat ini SMAN 9 belum memiliki ruang perpustakaan, ruang UKS dan ruang BK. Ruangan yang peruntukan perpustakaan dialihfungiskan menjadi ruang belajar siswa.(cr12)

Related

Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu

Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu ...

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali Diperpanjang

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali...

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub ...

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat Rusak Parah

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat...

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis ...