Sabtu, April 20, 2024

Dewan Tuding Pelindo Tak Berkontribusi ke PAD

aktifitas bongkar muat petikemas di Pelabuhan laut Bengkulu
aktifitas bongkar muat petikemas di Pelabuhan laut Bengkulu

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Komisi II DPRD Kota Bengkulu Senin (23/03/15) mengelar hearing mengenai tata kelola lingkungan PT. Pelindo yang dinilai selama ini keberadaannya di wilayah administratif Kota Bengkulu belum berkontribusi pada pembangunan terutama pendapatan daerah.

Ketua Komisi II Suimi Fales mengatakan hearing kali ini merupakan kelanjutan dari hearing beberapa waktu lalu dilakukan dengan Asosiasi Pengusaha Batu Bara (APBB) terkait laporan dari masyarakat mengenai kerusakan jalan dan polusi udara. Hal ini berhubungan dengan Pelindo karena aktivitas Pelindo yang saat ini meningkat seperti bongkar muat peti kemas, CPO dan batubara yang melewati jalanan kota.

“APBD kita terus terkucur untuk perbaikan jalan, tetapi apa kontribusi Pelindo terhadap APBD Kota Bengkulu” Kata Suimi.

Menanggapi penyampaian tersebut Kepala Kajian Lingkungan Pelindo, Turniadi mengatakan persoalan tersebut diluar dari kapasitas dirinya sebagai kepala kajian lingkungan. Semestinya Direktur utama Pelindo hadir dirapat ini, tetapi dirut sedang berada di Jakarta.

“Sejauh ini memang kami mengakui belum ada kontribusi langsung Pelindo ke Kota Bengkulu, karena seluruhnya langsung diserahkan ke pusat. Namun kami telah membayarkan pajak PBB dan menyalurkan dana CSR berupa bantuan perbaikan gedung sekolah di Kabupaten Bengkulu Tengah dan beasiswa di Kota Bengkulu” terang Turniadi

Imran hanafi anggota komisi II menjelakan, sesuai dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2014, bahwa pendapatan daerah berasal dari pajak daerah, retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah dan pendapatan daaerah lainnya yang sah. Maka dari itu daerah berhak atas pendapatan dari pelindo baik itu dari pajak daerah dan retribusi.

Kepala dinas DPPKA juga mendukung penyampaian dewan tersebut, menurutnya Pelindo belum berkontribusi langsung pada pendapatan daerah. mengenai pembayaran PBB yang dikatakan oleh Pelindo, jumlah yang dibayarkan hanya Rp 130 juta tidak sesuai dengan prinsip perhitungan PBB. Dimana Pelindo hanya membayarkan PBB dari lahan yang digunakan. Seharusnya Pelindo membayarkaan pajak atas keseluruhan lahan Pelindo seluas 1.200 Ha baik itu yang tidak digunakan.

Fitriani Ketua BLH menyarankan agar Pelindo dapat menyalurkan CSR ke wilayah disekitar Pelindo yakni Kecamatan Kampung Melayu dalam bentuk program penanggulangan kemiskinan dan pembangunan kawasan seperti perbaikan jalan dan drainase. Sehingga masyarakat dapat merasakan dampak baik dari Pelindo.

Pada akhirnya Suimi fales mengakhiri rapat dengan menyampaikan kedepan akan kembali diagendakan pembahasan Pelindo tersebut yang dihadiri langsung oleh Dirut Pelindo agar segera didapatkan kesepakatan ataupun MOU antara daerah dengan Pelindo.(cr12)

Related

Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu

Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu ...

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali Diperpanjang

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali...

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub ...

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat Rusak Parah

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat...

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis ...