kupasbengkulu.com – Malang dialami pelajar berinisial LA (15) warga Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang. Korban diperkosa di kebun Kopi Desa Penanjung Panjang, Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang oleh seorang pemuda berinisial Z pada Minggu (15/6/2014) sekitar pukul 16.00 WIB.
Data terhimpun, pemerkosaan tersebut terjadi saat korban diajak oleh pelaku ke kebun kopi milik salah satu warga. Disanalah timbul niat pelaku untuk melakukan pemerkosaan tersebut.
Melihat keadaan yang sepi, pelaku langsung memaksa korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Korban sempat melawan, namun karena kalah tenaga korban kemudian terpaksa melayani nafsu bejat pelaku.
Hal ini yang membuat korban melaporkan kejadian ini ke Mapolres kepahiang untuk mendapat perlindungan hukum.
Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno melalui Kasubdit Penmas Bid Humas Kompol H Mulyadi membenarkan laporan tersebut dengan nomor LP – B/152/VI/2014/SPKT.
“Ya kita sudah menerima laporan pemerkosaan tersebut kasus ini masih kita dalam penyelidikan polisi dan segera ditindak lanjuti,” kata Mulyadi.(cr3)