Kamis, Maret 28, 2024

Di Kepahiang, Satu PNS Dipecat, Dua Turun Pangkat

Sekda Kepahiang
Sekdakab Kepahiang, Hazairin A Kadir

kupasbengkulu.com – Salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Kepahiang yang diduga melakukan tindakan indisipliner berat, bakal dipecat dari status kepegawaiannya. Ini diketahui setelah Tim Pertimbangan Disiplin Pegawai Kepahiang menilai, tindakan indisipliner PNS yang namanya masih dirahasiakan, termasuk dalam kategori indisipliner berat.

”Sebenarnya ada sekitar belasan PNS yang telah melanggar disiplin. Tapi, baru 3 orang yang telah disidangkan. Seperti salah satunya yang dapat saja dijatuhkan sanksi berat berupa pemecatan. Untuk nama PNS itu belum dapat kita paparkan, karena keputusannya nanti ada ditangan bupati,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kepahiang, Hazairin A Kadir, kepada kupasbengkulu.com, Kamis (28/8/2014).

Sanksi berat yang bakal dijatuhkan kepada salah seorang PNS tersebut, sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 53 tahun 2010 tentang disilpin PNS.

”Sedikit bocoran saja, PNS yang disidang itu karena terlibat tindak pidana dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Tapi, kita dalam persidangan ini bukan tertuju pada hukum yang dijatuhkan, melainkan pada disiplinnya selaku PNS,” terang Hazairin.

Disinggung tentang sanksi yang akan dijatuhkan terhadap PNS indisipliner lainnya, lanjut Hazairin, akan mendapatkan sanksi berupa penurunan pangkat atau penundaan kenaikan pangkat.

“Jelasnya hasil daripada persidangan yang dilakukan akan diputuskan oleh bupati. Terpenting sanksi itu dapat dijadikan peringatan bagi PNS lainnya untuk tidak melanggar disiplin,” tandas Hazairin.(cr11)

Related

Semangat Warga Makmurkan Masjid Diapresiasi Gubernur Rohidin

Kupas News, Kepahiang - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengapresiasi...

Janda Miliki Anak Sakit di Kepahiang Terima Bantuan Bedah Rumah

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat melakukan peletakan batu pertama...

Polres Kepahiang Tangkap 3 Orang Pengedar Uang Palsu

Kupas News, Kepahiang - Tiga orang tersangka pengedar uang...

1,8 Juta Raib Usai Dijanjikan Jadi Agen Es Krim

Kupas News, Kepahiang – Team Elang Jupi Sat Reskrim...

Palsukan Facebook Sekda Kepahiang, ASN Dimintai Uang

Kupasbengkulu.com, Kepahiang - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Zamzami...