Kepahiang, kupasbengkulu.com – Direktur PDAM Tirta Alami Kabupaten Kepahiang, Karmolis menyampaikan, manajemen PDAM pada bulan Oktober Tahun 2014 lalu, telah memutuskan kenaikan tarif langganan air bersih sebesar Rp 300 perkubik. Kenaikan tarif ini diberlakukan sejak 1 Januari 2015.
”Kenaikan tarif air bersih ini masih sesuai standard dan lebih murah jika dibanding dengankabupaten/kota lainnya di Provinsi Bengkulu. Dengan kenaikan itu, maka tarif PDAM sekarang menjadi Rp 900 per kubik,” kata Karmolis.
Pihak manajemen PDAM dalam memutuskan kenaikan tarif, bertujuan untuk mendukung operasional dalam rangka meningkatkan pelayanan PDAM kepada pelanggan.
”Kenaikan tarif harus kita lakukan, menyangkut kebutuhan operasional. Otomatis dengan didukung oleh dana operasional, pelayanan kita akan meningkat,” ujarnya.
Kenaikan tarif ini sendiri, dinilai tidak akan memberatkan pelanggan PDAM. Menyangkut kenaikan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan sebagaiman yang diharapkan oleh pelanggan selama ini.
”Sekiranya itu tidak akan menjadi masalah. Karena pelayanan kita tingkatkan,” demikian Karmolis.(slo)