kupasbengkulu.com – Tindak asusila terjadi di Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, pada Sabtu (14/6/2014) sekita pukul 08.00 WIB. Kali ini korbannya berinisial RV yang pelakunya sendiri tidak lain suami ibunya berinisial H.
Kejadian ini dilaporkan istri pelaku N (34) yang merupakan ayah tiri korban setelah korban mengadukan perbuatan tindak asusila ayah tirinya tersebut. Sehingga kasus ini di tindaklanjuti Polres Bengkulu Utara.
Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno melalui melalui Kasubdit Penmas Bid Humas Kompol H Mulyadi membenarkan laporan dengan nomor LP -B/996/VI/2014/SPKT.
“Ya kita sudah menerima laporan dari Poles Bengkulu Utara dan segera ditindaklanjuti serta polisi masih melakukan penyelidikan,” kata Mulyadi.
Indikasinya, sewaktu korban dan pelaku berada di dalam rumah. Sedangkan ibu korban sedang pergi keluar rumah karena ada urusan mendadak.
Melihat kesempatan itu, timbul niat bejat sang pelaku Sehingga pelaku berhasi melakukan tindak asusilahnya tersebut. Namun korban sempat berlalu meninggal loksai tersebut. Lalu mengadukan hal itu kepada ibunya. Sehingga ibunya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bengkulu Utara.(cr3)