Kamis, Maret 28, 2024

Dianggap Perambah, 4 Warga Adat Ditangkap

kupasbengkulu.com – Sebanyak Empat orang warga masyarakat adat Suku Marga Semende ditangkap petugas operasi gabungan di wilayah Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Senin (23/12/2013).

“Ada empat warga masyarakat adat yang ditahan polisi, karena dianggap perambah di taman nasional,” kata Ketua Badan Pengurus Harian, Aliansi MAsyarakat Adat Nusantara (AMAN), Bengkulu Defri Tri Hamdi.

Ia melanjutkan keempat warga itu yakniSuraji, Heri, Hamidi dan Rahmat, keempatnya dituduh merambah di dalam taman nasional, padahal mereka adalah keturunan asli masyarakat adat suku marga semende yang telah menempati wilayah itu sejak tahun 1819.

Penahanan warga tersebut dibenarkan oleh petugas TNBBS, Aji saat dimintai konfirmasi.

“Mereka hanya dibawa ke Polres Kaur guna dimintai keterangan,” jelas Aji.

Sementara itu, pembakaran rumah dan pondok milik warga yang dianggap sebagai perambah telah berlangsung sejak tiga hari belakangan.(kps)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...