Sabtu, April 20, 2024

Dianggarkan Rp 76 M, Rejang Lebong Terima DAK Rp 68 M

Ilustrasi
Ilustrasi

Rejang Lebong, Kupasbengkulu.com- Pemerintah Daerah (Pemdakab) Rejang Lebong tahun ini hanya terima Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik senilai Rp 68,4 Miliar, meskipun dana yang dianggarkan sebelumnya Rp 76 Miliar.

Dijelaskan Plt Sekretaris Daerah kabupaten, Zulkarnain, terjadi pemotongan realisasi DAK di daerah sebesar 10 persen. Hal itu didasari perubahan asumsi Makro dan target penerimaan negara.

“Semua daerah di Indonesia mengalami pemotongan ini,” jelas Zulkarnain.

Seluruh daerah di Indonesia sudah menerima Surat Edaran dari Kementerian Keuangan, terkait pengurangan DAK tersebut. Meskipun begitu, Rejang lebong masih belum menerima secara resmi surat edaran tersebut.

“Informasi diperoleh, perubahan asumsi makro dan target penerimaan negara itu adalah dampak dari kondisi ekonomi domestik dan global,” jelasnya.

Sebagai bentuk solusi, pihak Pemkab Rejang Lebong  menyampaikan dengan SKPD di Rejang Lebong, untuk melakukan koordinasi dengan lembaga atau kementerian terkait. (vai)

Related

Perayaan HUT Rejang Lebong ke-143 Diakhiri Prosesi Adat Pancung Tebu

Kupas News, Rejang Lebong - Prosesi adat Pancung Tebu...

Hari Pertama Kerja, Gubernur Rohidin Berkantor di Rejang Lebong

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat memberikan arahan kepada pegawai...

Polisi Tangkap Pria 43 Tahun Kasus Percobaan Pemerkosaan

Kupas News, Rejang Lebong - Aparat kepolisian berhasil mengamankan...

Patroli Presisi Polres Rejang Lebong Sisir Kawasan Rawan Kiriminalitas

Kupas News, Rejang Lebong – Team Patroli Motor Presisi...

Pemkab Rejang Lebong Hibah Lahan untuk Pembangunan RS Bhayangkara

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Agung saat melakukan penandatangan penyerahan...