kupasbengkulu.com – Mantan Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu Mochammad Karyamin, akhirnya dijebloskan ke ‘Hotel Prodeo’ atau sel tahanan Mapolda Bengkulu, Sabtu (6/9/2014).
Karyamin dijebloskan ke sel tahanan, atas dugaan kasus pemalsuan dokumen pembebasan lahan pembangunan pabrik semen di Kabupaten Seluma. Pasalnya, tersangka dianggap bertanggungjawab dalam pembebasan lahan, yang saat itu menjabat sebagai PPTK.
Selain itu, dugaan pemalsuan dokumen pembebasan lahan dengan luas areal sekitar 150 Hektare (Ha), dengan anggaran dana sekitar Rp 2,7 Miliar.
Dir Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol. Dadan mengatakan, setelah diperiksa dan ditetapkan menjadi tersangka satu hari sebelumnya, Sabtu (6/9/2014) Karyamin resmi menjadi tahanan Polda Bengkulu.
“Setelah kemarin kita lakukan pemeriksaan dan hari ini kita juga memeriksa kembali tersangka, dan hari ini Karyamin resmi kita tahan,” kata Dadan, Sabtu (6/9/2014).
Dalam pemeriksaan tim penyidik, Karyamin dicecar 30 pertanyaan seputar keterlibatannya atas dugaan pembebasan lahan pabrik semen.(yee)