kupasbengkulu.com – Saukani dan M Tobari Thobari Muatu Kepala MUI Kepahiang, kembali memenuhi panggilan penyidik Subdit Renata Dit Reskrimum Polda Bengkulu, Rabu (27/8/2014).
Dir Reskrimum Polda Bengkulu, Dadan melalui Kabid Humas, AKBP. Joko Suprayitno membenarkan, adanya pemeriksaan dua orang tersangka dugaan pengerusakan Sekolah Petanian Pembangunan Kabupaten Kepahiang.
”Kita memanggil kedua tersangka untuk dimintai keterangan saja terkait pengerusakan tanah untuk pembangunan masjid Agung,” kata Joko, Rabu (27/8/2014).
Pemeriksaan tersebut dilaksanakan dimulai pukul 11.00 WIB, Rabu (27/8/2014). Dimana kedua tersangka tersebut ditemani oleh pengacara hukum (PH), Ilham Fatahila.
Menurut, Ilham Fatahila memang melakukan pemeriksaan sebagaimana mereka merupakan tersangka dijadikan sebagai saksi tersangka untuk melengkapi data.
”Tadi hanya dimintai keterangan terkait masalah pengerusakan pembuatan masjid di Kabupaten Kepahiang,” jelas Ilham.
Namun, saat ditanyai terkait apakah mereka dilakukan penahan oleh Mapolda Bengkulu, Ilham belum bisa menjabarkan terkait penahanan mereka.
”Untuk penahanan itu wewenang penyidik Polda kita tidak tahu apakah ditahan atau tidak,” demikian Ilhan.(dex)