
kupasbengkulu.com- Belasan warga Desa Marga Sakti, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, Senin (3/1/2014), mendatangi Polda Bengkulu, untuk melaporkan Primer Koperasi Polisi (Primkoppol) yang diduga telah mencaplok tanah warga, dijadikan jalan menuju lokasi tambang.
“Bagaimana kami tidak resah, karena pihak Primkoppol telah menggusur kebun dan
pekarangan rumah warga. Info yang kami dapat koperasi ini mau buka tambang batu bara,” kata Riyanto, salah satu perwakilan warga saat ditemui di Mapolda Bengkulu.
Diungkapkannya, meski telah beberapa kali dilakukan pertemuan antara warga dengan pihak koperasi, warga tetap pada pendiriannya menolak pertambangan itu.
Disesalkannya, usai pertemuan bukannya menghentikan aktifitas pertambangan, justru
koperasi itu membuat jalan untuk tambang sepanjang 5 Km.
“Ada beberapa warga yang kebunnya berisikan tanaman sawit dan karet digusur untuk bikin jalan. Padahal yang kami tahu koperasi belum mendapatkan izin dari si pemilik lahan, yang mempunyai sertifikat tanah,” sesalnya lagi.
Kepala Sub Bidang Ekonomi, Direktorat Intelkam, Polda Bengkulu, AKBP. Iskandar ZA. Saat menemui warga mengatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut.(kps)