kupasbengkulu.com – Resah dengan limbah milik salah satu perusahaan perkebunan, Selasa (26/8/2014) sekitar pukul 12.16 WIB, warga Kecamatan Ketahun menyambangi DPRD Bengkulu Utara. Selain bertemu dengan Ketua DPRD, warga juga menyampaikan beberapa item keluhan yang diakibatkan limbah perusahaan.
”Kami datang ke sini ini untuk menyampaikan keluhan akibat limbah perusahaan. Kehadiran perusahaan di desa kami tidak memberi dampak positif. Air sungai sudah tidak terjamin lagi kebersihannya, udara serta dampak dengan lingkungan,” kata Sapta Irawan, usai bertemu dengan Ketua DPRD, Selasa (26/8/2014).
Ia menambahkan, setelah surat keluhan disampaikan dengan pihak dewan, ia juga akan melayangkan surat tersebut ke pihak perusahaan.
”Dahulukan kepentingan masyarakat. Jangan seenaknya saja pihak perusahaan membuang limbah ke aliran sungai. Kemudian, debu yang berterbangan setiap hari akibat arus kendaraan yang mengangkut hasil produksi perkebunan perusahaan,” tegas Sapta.
Sementara itu Ketua DPRD BU, Buyung Satria kepada kupasbengkulu.com mengatakan, pihaknya sudah menerima surat pengaduan masyarakat. Pihaknya akan mempelajari serta meninjau langsung ke lapangan.
”Kita akan merespon atas keluhan masyarakat. Jika memang itu benar, maka pihaknya akan memanggil pihak perusahaan untuk mengambil langkah tegas,” demikian Buyung.(jon)