
kupasbengkulu.com – Kepolisian Sektor Keamanan Pelabuhan (KSKP) Pulai Baai, Kota Bengkulu berhasil meringkus dua pelaku, berinisial Je (47) warga Kelurahan Lingkar Timur dan Si (41), warga Lintang Empat Lawang, Sumatera Utara. Keduanya diduga pengedar Uang Palsu (Upal).
Aksi pelaku tercium aparat setelah mendapatkan laporan, dari Aris Munandar (40), warga Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.
Kapolres Bengkulu, AKBP. Iksantyo Bagus Pramono melalui Kepala KSKP, Iptu. Kusyanto membenarkan, adanya penangkapan dua orang pelaku pengedar Upal tersebut. Saat ini keduanya diamankan di jeruji besi KSKP untuk dilakukan penyelidkan lebihlanjut.
”Kedua pelaku diamankan berkat laporan dari masyarakat yang saat itu pelaku membelanjakan satu lembar yang diduga upal nominal Rp 50 ribu kepada warga. Sehingga kita lakukan penyelidikan dan meringkus pelaku,” kata Kusyanto.
Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda, pertama kali polisi berhasil meringkus Je di kediamannya, Kamis (7/8/2014), sekitar pukul 22.31 WIB. Di kediaman Si polisi berhasil menemukan 10 bungkus rokok, yang ia belanjakan menggunakan Upal. Lalu polisi juga menemukan Rp 428 ribu uang asli hasil dari kembalian dari membelanjakan Upal.
Berdasarkan pengakuan Je, Upal tersebut ia dapat dari Si. Sehingga pada malam selanjutnya, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap Si di salah satu kediamannya di Kampung Melayu Kota Bengkulu. Setelah di ringkus dan digeledah polisi berhasil menemukan 12 lembar Upal nominal Rp 50 ribu perlembar.
”Pelaku bisa terancam 15 tahun penjara sesuai dengan pasal 245 KUHP tentang pengedaran dan menjalankan serupa uang kertas atau uang negara,” tegas Kusyanto.
Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada kedua pelaku, Si dan Je mengelak telah mengedarkan uang tersebut. Mereka mengakui bahwa barang tersebut hanya diberikan kepada mereka dan mereka tidak tahu kalau barang tersebut palsu.
”Saya hanya dikasih orang di Pelabuhan Merak sebesar Rp 1,5 juta ditukar dengan uang saya Rp 350 ribu. Katanya cuma minta tukar saja,” aku Si bapak enam anak dan tiga orang istri itu.
Berbeda dengan dikemukan oleh Je, uang tersebut ia dapat dari Si untuk dibelanjakan. Karena saat itu, uang berada dalam box motornya dan ia berniat untuk membelanjakan uang tersebut.
”Malam itu duit saya tidak ada untuk beli rokok, saat saya lihat di Box motor ada uang Rp 50 ribu jadi saya belanjakan. Tadinya itu uang Si,” demikian Je.(dex)