kupasbengkulu.com – Hampir sepekan terakhir menjadi Target Operasi (TO) Polres Rejang Lebong, akhirnya Ja (46) berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Rejang Lebong, yang tak lain warga Kabupaten Sungai Penuh, Jambi. Ja dibekuk petugas dalam pelarian menuju ke Kota Bengkulu, Rabu Dinihari (10/9/2014).
Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Edy Suroso ketika dikonfirmasi mengatakan, penangkapan Ja didasari laporan Rocky (27) warga Kesambe Baru Kecamatan Curup sekitar seminggu yang lalu.
Dalam laporan tersebut, Rocky melaporkan Ja atas dugaan penggelapan. Sebelumnya, Ja merental mobil milik Rocky, yakni jenis Toyota merek Xenia. Namun, sampai jatuh tempo yakni hanya dua hari, pelaku tidak juga mengembalikan mobil tersebut. Hasilnya, hingga seminggu berselang, Rocky melaporkan kejadian ini.
Edy menambahkan, Ja sempat menghubungi korban dengan perjanjian akan menambah uang peminjaman mobil. Namun, lagi-lagi janji tersebut tidak ditepati. Bahkan, selanjutnya, nomor telepon Ja sudah tidak bisa dihubungi lagi. Karena itulah, korban semakin kuat tekadnya untuk melaporkan pelaku.
“Pelaku sudah tertangkap dan berada diruang tahanan, saat ini masih dimintai keterangan,”pungkas Edy.(vai)