Jumat, Maret 29, 2024

Diduga Menggelapkan Mobil, Warga Jambi Diringkus

Ilustrasi diborgolkupasbengkulu.com – Hampir sepekan terakhir menjadi Target Operasi (TO) Polres Rejang Lebong, akhirnya Ja (46) berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Rejang Lebong, yang tak lain warga Kabupaten Sungai Penuh, Jambi. Ja dibekuk petugas dalam pelarian menuju ke Kota Bengkulu, Rabu Dinihari (10/9/2014).

Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Edy Suroso ketika dikonfirmasi mengatakan, penangkapan Ja didasari laporan Rocky (27) warga Kesambe Baru Kecamatan Curup sekitar seminggu yang lalu.

Dalam laporan tersebut, Rocky melaporkan Ja atas dugaan penggelapan. Sebelumnya, Ja merental mobil milik Rocky, yakni jenis Toyota merek Xenia. Namun, sampai jatuh tempo yakni hanya dua hari, pelaku tidak juga mengembalikan mobil tersebut. Hasilnya, hingga seminggu berselang, Rocky melaporkan kejadian ini.

Edy menambahkan, Ja sempat menghubungi korban dengan perjanjian akan menambah uang peminjaman mobil. Namun, lagi-lagi janji tersebut tidak ditepati. Bahkan, selanjutnya, nomor telepon Ja sudah tidak bisa dihubungi lagi. Karena itulah, korban semakin kuat tekadnya untuk melaporkan pelaku.

“Pelaku sudah tertangkap dan berada diruang tahanan, saat ini masih dimintai keterangan,”pungkas Edy.(vai)

Related

Perayaan HUT Rejang Lebong ke-143 Diakhiri Prosesi Adat Pancung Tebu

Kupas News, Rejang Lebong - Prosesi adat Pancung Tebu...

Hari Pertama Kerja, Gubernur Rohidin Berkantor di Rejang Lebong

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat memberikan arahan kepada pegawai...

Polisi Tangkap Pria 43 Tahun Kasus Percobaan Pemerkosaan

Kupas News, Rejang Lebong - Aparat kepolisian berhasil mengamankan...

Patroli Presisi Polres Rejang Lebong Sisir Kawasan Rawan Kiriminalitas

Kupas News, Rejang Lebong – Team Patroli Motor Presisi...

Pemkab Rejang Lebong Hibah Lahan untuk Pembangunan RS Bhayangkara

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Agung saat melakukan penandatangan penyerahan...