Kamis, Maret 28, 2024

Diduga Oplosan 58 Karung Pupuk Diamankan

Seluma, kupasbengkulu.com – Sebanyak 58 karung pupuk jenis Posnka yang diduga oplosan diamankan pihak kepolisian Mapolres Seluma pada selasa (24/3/2015) sekitar pukul 15.31 WIB di Kecamatan Semidang Alas Maras.

Informasi terhimpun pemilik pupuk yang berinsial KI (51) Warga Desa Batu Lambang Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan diamankan karena laporan dari konsumen diduga menjual pupuk oplosan.

“Berdasarkan laporan dari masyarakat yakni Aidi yang juga warga Manna Bengkulu Selatan,terlapor beserta barang bukti kita amankan sementara guna pengembangan kasus lebih lanjut,” kata Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono melalui Kabag Ops AKP M.Shandy Satya Thama, Rabu (25/3/2015).

Dia menjelaskan, pupuk yang diduga oplosan dengan berat 50 KG perkarung tersebut dijual dikecamatan Semidang Alas Maras (SAM) Kabupaten Seluma.

“Barang bukti sebanyak 58 karung namun kita hanya membawa dua karung sebagai sample guna pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.(cee)

Related

Rombongan Gubernur Rohidin Laksanakan Sholat Idhul Adha di Alun-alun Kota Tais

Kupas News, Seluma - Gubernur Rohidin Mersyah beserta istri...

PT. FBA Masih Beroperasi, Ibu-ibu di Seluma Kembali Melakukan Aksi

Kupas News, Seluma – Sudah tak terhitung berapa jumlah...

Pengedar Samcodin di Seluma Ditangkap Polisi

Kupas News, Seluma - Tim Unit Tipidter Sat Reskrim...

Polisi Beberkan Kronologi Kasus Kakak Bunuh Adik di Seluma

Kupas News, Seluma – Setelah sebelumnya Tim Gabungan Satreskrim...

Tak Terima Ditegur, Pemuda Semidang Alas Maras Aniaya Tetangga

Kupas News, Seluma - Satuan Unit Reskrim Polsek Semidang Alas...