Kupasbengkulu.com, Kepahiang – Status lapangan sepak bola yang terdapat di wilayah Kelurahan Padang Lekat, Kecamatan Kepahiang masih belum jelas. Tanah diduga tak bersertifikat.
Belum jelasnya peruntukan tanah itu, diakui Kabid Pemuda dan Olahraga Dinas Parpora Kabupaten Kepahiang, Idris. Belum pernah ada serah terima tanah tersebut dengan peruntukan lapangan sepak bola.
“Dulu pernah terdengar, ada tanah pengganti untuk lapangan sepak bola. Lokasinya mungkin yang dimaksud di Padang Lekat itu. Tapi, tak pernah ada serah terima kepada kami,” kata Idris, Rabu (14/06/2017).
Selain peruntukan, kepemilikan tanah juga tidak diketahui secara persis. Bahkan tanah yang diduga warisan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong itu diperkirakan hilang bahkan belum miliki sertifikat.
“Belum bisa dipastikan, apakah tanah itu sudah bersertifikat dan hilang atau pun belum bersertifikat. Diperkirakan dulunya, hilang atau belum ada sertifikatnya,” sampai Idris.
Baca : PS Kepahiang Bakal Mengungsi ke Rejang Lebong
Tanpa jelasnya kepemilikan dan peruntukan tanah di Kelurahan Padang Lekat itu, pernah disampaikan oleh Ketua KONI Kepahiang, Nanang Suhendar. Belum satu pun pihak yang bisa memastikan status tanah tersebut.
“Saya pernah koordinasikan lapangan itu ke pihak terkait, tapi belum ada kejelasan. Koordinasi untuk tempat latihan pemain PS Kepahiang,” ungkapnya.(slo)