kaur, kupasbengkulu.com – Terkait pemindahan anggaran proyek peningkatan jalan senilai Rp 1,3 miliar dari Desa Ulu Tetap Kecamatan Tetap ke Jalan SP3 Muara Sahung Kecamatan Muara Sahung Kepala Desa (Kades) bersama tokoh pemuda dan masyarakat di empat Desa ulu tetap mendatangi Gedung DPRD Kaur untuk mempertanyakan kejelasan berita yang ada dan tersebar di media massa lokal.
Kades dari empat desa yakni Desa Tanjung Dalam, Kepahyang, Babat dan Desa Tanjung Agung yang ada di Ulu Tetap beserta rombongan disambut baik oleh pihak DPRD Kaur dan mengadakan hearing dengan anggota komisi II.
Dari hearing tersebut tokoh pemuda masyarakat Ulu Tetap tidak setuju dengan pemindahan peningkatan jalan tersebut. Karena alasan yang mereka baca di media lokal tersebut tidak kuat.
“Kalau pemindahan peningkatan jalan ini hanya beralasan kultur tanah yang kurang bagus, dan mudah longsor, itu sama saja dengan kultur tanah yang ada di SP3 Muara Sahung. Dan jika isolasi ini terus dibahas, maka kami tidak akan mendapatkan peningkatan jalan dan akan terus terisolir. Kami mewakili masyarakat Ulu Tetap sepakat dan tidak setuju jika peningkatan jalan di Ulu Tetap akan dipindahkan,” pungkas Edyan Siratjudin.
Pimpinan hearing, Darhan menerangkan, masyarakat tidak usah khawatir dengan adanya isu peningkatan jalan yang telah dianggarkan oleh Pemerintah tersebut akan dipindahkan. Karena meskipun ada rencana seperti itu, proyek peningkatan jalan tidak akan dipindahkan.
“Kami bersyukur adanya kedatangan masyarakat Ulu Tetap yang datang untuk menanyakan kepastian adanya berita simpang siur atas pemindahan jalan dari Ulu Tetap ke Sp3 Muara Sahung. Perlu diketahui pemindahan peningkatan jalan tersebut tidak akan terjadi, dan tidak bisa dipindahkan karena sudah dievaluasi oleh Gubernur dan sudah di SK-kan. SK dana DAK ini langsung dari Kementerian, jadi tidak mungkin bisa dipindahkan,” tegas Darhan.(mty)