Selasa, April 16, 2024

Dikpora Pertahankan Sistem Rayonisasi

Kadis Dikpora Kepahiang,
Kadis Dikpora Kepahiang, Zamzami Zubir.

Kepahiang, Kupasbengkulu.com –  Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kepahiang masih menerapkan sistem rayonisasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), tahun ajaran 2016/2017.

“Sistem rayonisasi masih kita terapkan dalam PPDB. Tapi, lebih kita perketat lagi dari biasanya. Misalkan ada siswa yang ingin sekolah diluar rayon, tidak bisa langsung diterima oleh pihak sekolah yang dituju. Siswa terlebih dahulu harus menempuh pendidikan di dalam wilayah rayon, minimal enam bulan,” jelas  Kadis Dikpora Kepahiang, Zamzami Zubir melalui Sekretaris, HM. Holil Rabu (11/5/2016), meskipun hal ini mendapat sorotan dari pihak DPRD Kabupaten Kepahiang.

Dikpora mempertahankan sistem rayonisasi, ketimbang sistem kuota, atas beberapa pertimbangan. Diantaranya dampak besar dari pembatasan siswa.

“Kalau saja kuota sekolah di perkotaan ini sudah penuh, apakah kita mengharuskan para siswa yang misalnya berasal dari Kecamatan Ujan Mas, sekolah ke Bermani Ilir atau Muara Kemumu,” ujar Holil.

Terpisah, Anggota DPRD Kepahiang, Supianto meminta, agar upaya Dinas Dikpora dalam memperketat sistem rayonisasi benar-benar dapat direalisasikan.

“Jika perlu, jangan ada lagi pakai gelombang-gelombang dalam PPDB,” katanya.(slo)

Related

Semangat Warga Makmurkan Masjid Diapresiasi Gubernur Rohidin

Kupas News, Kepahiang - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengapresiasi...

Janda Miliki Anak Sakit di Kepahiang Terima Bantuan Bedah Rumah

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat melakukan peletakan batu pertama...

Polres Kepahiang Tangkap 3 Orang Pengedar Uang Palsu

Kupas News, Kepahiang - Tiga orang tersangka pengedar uang...

1,8 Juta Raib Usai Dijanjikan Jadi Agen Es Krim

Kupas News, Kepahiang – Team Elang Jupi Sat Reskrim...

Palsukan Facebook Sekda Kepahiang, ASN Dimintai Uang

Kupasbengkulu.com, Kepahiang - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Zamzami...