Sabtu, April 20, 2024

Dinas Dukcapil RL Hentikan Sementara Pelayanan Perekaman KTP-el

Kupas News – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong menghentikan sementara perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) untuk warganya. Hal ini dikarenakan terjadinya korsleting listrik mengakibatkan terbakarnya server data base KPT-el.

Informasi ini dibagikan langsung oleh Dinas Kependudukan dan catatan sipil (dukcapil) kabupaten Rejang Lebong pada Rabu (15/09).

Menurut keterangan Kadis Dukcapil Lebong, Elva Mardiana melalui Kasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), Destian Dwisaputra Menjelaskan telah terjadi konsleting  listrik yang mengakibatkan pelayanan perekaman KTP-el  sehingga uantuk kegiatan perekaman diberhentikan sementara.

“Pemberhentian sementara ini hanya berlaku bagi pelayanan perekaman KTP-el. sedangkan, untuk proses percetakan KTP-el masih terus dilakukan”, terangnya.

Penghentian sementara perekaman KTP-el tersebut sejak tiga hari terakhir mulai dari 12 September.

“Akibat dari konsleting tersebut proses pelayanan perekaman KTP-el terpaksa diberhentikan hingga batas waktu yang tidak ditentukan sampai proses perbaikan server selesai”, tutup Destian.

Editor: Irfan Arief

Related

Kadis PMD Kaur Ingatkan Peran Kepala Desa Jaga Kamtibmas

Kupas Bengkulu - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD)...

Resmi Dilantik, Berikut Susunan Pengurus APDESI Provinsi Bengkulu

Kupas Bengkulu  – Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Pemerintah Desa...

JMSI Apresiasi Kesepakatan Dewan Pers dan Polri Cegah Polarisasi Pemilu 2024

Kupas News, Jakarta – Organisasi perusahaan pers Jaringan Media...

JMSI Bengkulu Selatan Peduli Bantu Sembako untuk Warga

Kupas Bengkulu - Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia...

Ramadan IKA SeMaKu Gelar Silaturahmi dan Buka Bersama

Kupas Bengkulu - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sore kemaren...