Rabu, April 24, 2024

Dinas Kehutanan Tak Pernah Keluarkan Surat Rekomendasi PT.IBP

Perwakilan warga yang meminta PT IBP melakukan ganti rugi lahan
Perwakilan warga yang meminta PT IBP melakukan ganti rugi lahan

Bengkulu, Tengah, kupasbengkulu.com – Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu, Risman Sipayung menyebutkan pihaknya tak pernah mengeluarkan surat rekomendasi untuk PT. Inti Bara Perdana (IBP) agar beroperasi menambang batubara di kawasan hutan produksi tepatnya lokasi pertambangan PT. Danau Mas Hitam.

Berita Terkait: Kisruh Tambang di Bengkulu Tengah

“Sejauh ini kami hanya mengeluarkan surat rekomendasi agar PT IBP mengurus izin ke kementerian, bukan rekomendasi untuk menambang batubara di kawasan hutan produksi,” kata Risman Sipayung, Selasa (24/3/2015).

Ia juga menjelaskan untuk masalah ganti rugi lahan, dia menyatakan tidak ada ganti rugi lahan yang di klaim oleh warga tersebut apa lagi di kawasan hutan produksi yang ada di kawasan pertambangan tersebut “Untuk lahan tidak ganti rugi karena lahan yang di kawasan hutan lindung dan hutan produksi milik negara,” tambahnya.

Berdasarkan data Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu, ada 9 hektare lahan yang bukan masuk di kawasan hutan produksi dari 35 hektar yang diklaim masyarakat.

Asisten I Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah Edy Hermansyah, mengungkap pihaknya berusaha mencari solusi, pemerintahs etempat dalam waktu dekat akan mengunjungi lokasi.(adk)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...