Kupas News – Haryanto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemkab Mukomuko mengungkapkan sebanyak 15 Kecamatan di Kabupaten Mukomuko, belum ada satu desa pun yang mengajukan berkas pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama ini.
“Dinas DPMD Pemkab Mukomuko hingga kini masih menunggu berkas pengajuan pencairan dana desa dari 15 Kecamatan yang terdiri dari 148 Desa. Hingga sosialisasi ini akan kita imbau ke Pemerintah Desa (Pemdes) terkait agar segera melakukan pengajuan pencairan DD pada tahap,” sebutnya.
Meski batas akhir pengajuan berkas hingga April mendatang, Haryanto menghimbau pemerintah desa (pemdes) setempat untuk secepatnya melakukan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Padahal, kata Haryanto seharusnya pemdes sudah mengesahkan APBDes pada 31 Desember lalu.
”Jika DD maupun ADD cepat dicairkan, maka BLT-DD dan program desa bisa segera dilaksanakan. Sehingga BLT-DD yang sebesar Rp300 ribu per KK untuk bulan Januari bisa dibagikan. Tahun ini jumlah keseluruhan pagu DD yang diterima sebesar Rp123 M. Ini turun dari tahun sebelumnya yakni Rp126 M dengan pagu ADD hanya Rp 73 M,” ujar Haryanto.
Sesuai intruksi Gubernur Bengkulu beberapa waktu lalu yang menyebutkan bahwa Pengelolaan 40 persen Dana Desa (DD) harus digunakan untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT). Di mana selain membantu penanganan kemiskinan juga mempercepat pemulihan ekonomi bagi masyarakat yang juga terdampak Covid-19. Ini juga mengacu pada Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022, sebesar 40 persen Dana Desa tahun 2022 diperuntukkan untuk BLT.
Reporter: Andhika Kusuma