Kepahiang, kupasbengkulu.com – Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kepahiang, mengunjung 12 korban tindak asusila oleh tersangka inisial HE (38) pemilik salon di Kecamatan Seberang Musi.
Tujuan kunjungan, memberikan penawaran rehabilitasi psikologis kepada korban yang terdiri dari pelajar SD dan SMP.
”Kita berupaya mengembalikan mental anak-anak dibawah umur yang mana telah menjadi korban tindak asusila. Maksudanya, agar mental mereka itu bisa normal kembali,” kata Kepala Bidang (Kabid) Kesejahteraan Sosial Disosnakertrans, Bambang Utoyo, Senin (09/03/2015).
Tawaran rehabilitasi psikologis korban, dinilai oleh Bambang sangat penting, terkait atas keterangan tentang mental korban yang diantaranya sudah mulai terpengaruh alias ketagihan.
”Untuk itu memerlukan langkah pengembalian mental anak-anak itu, seperti dengan rehab psikologis,” kata Bambang.
Salah seorang korban dugaan pencabulan berinisial TF (14) mengemukakan, jika awalnya dia menjadi korban atas dasar keterpaksaan. Selanjutnya, korban pasrah dan menerima ajakan tersangka dengan imbalan berupa uang sebesar Rp10 Ribu.
”Dia (Korban,red) menjadi ketagihan dan ingin terus menerus melakukannya,” singkat Bambang, memotong keterangan korban.(slo)