Jumat, April 19, 2024

Dipastikan Masuk HL, Disutbun Merasa Kecolongan

Tanaman ganja yang berhasil ditemukan PolPP dan Polres Kepahiang
Tanaman ganja yang berhasil ditemukan PolPP dan Polres Kepahiang

Kepahiang, kupasbengkulu.com – Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Kepahiang mematikan lokasi penemuan 12 batang ganja oleh anggota Satpol PP berada didalam kawasan Hutan Lindung (HL) Bukit Daun Register V.

“Hasil pengecekan kita kemarin, lokasi temuan tanaman ganja itu berada didalam kawasan HL. Titik koordinat, telah kita cocokkan dengan peta, dan itu tidak bisa kita pungkiri,” ungkap Kadis Hutbun Kepahiang, Ris Irianto melalui Kabid Kambin Edi Junaidi.

Dijelaskan, hasil titik koordinat yang diambil dalam pengecekan, diperkuat dengan batas antara lahan warga dengan kawasan HL. Batasan dimaksud, sungai Ketapang.

“Tepatnya lokasi tanaman ganja yang ditemukan itu, berada diseberang sungai Ketapang. Untuk itu kita sangat merasa kecolongan dengan adanya perkebunan dan tanaman ganja, ” ucap Edi.

Merasa kecolongan, Polhut menurut Edi akan mengintensitaskan operasi ke dalam kawasan HL. Terlebih diduga masih adanya tanaman ganja.

“Kita akan mengintesnsitaskan operasi kita ke kawasan. Kita tentunya tidak ingin kecolongan lagi,” kata Edi.(slo)

Related

Semangat Warga Makmurkan Masjid Diapresiasi Gubernur Rohidin

Kupas News, Kepahiang - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengapresiasi...

Janda Miliki Anak Sakit di Kepahiang Terima Bantuan Bedah Rumah

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat melakukan peletakan batu pertama...

Polres Kepahiang Tangkap 3 Orang Pengedar Uang Palsu

Kupas News, Kepahiang - Tiga orang tersangka pengedar uang...

1,8 Juta Raib Usai Dijanjikan Jadi Agen Es Krim

Kupas News, Kepahiang – Team Elang Jupi Sat Reskrim...

Palsukan Facebook Sekda Kepahiang, ASN Dimintai Uang

Kupasbengkulu.com, Kepahiang - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Zamzami...