Kamis, Maret 28, 2024

Dipepet Orang Tak Dikenal, Anak Dibawah Umur Jadi Korban Pencurian

Kupas News – Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu lakukan penyelidikan kepolisian disertai himbauan atas laporan yang diterima bahwa  telah terjadinya pencurian pada hari Sabtu, 11 September 2021.

Himbauan yang disebutkan agar warga saat berkendara tidak meletakan barang berharga ditempat yang terbuka. Berdasarkan laporan yang diterima telah terjadi pencurian sebuah ponsel genggam yang terletak di bagian laci sepeda motor.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon, didampingi Kasubag Humas IPTU Sarmadi melalui AIPDA Suharyanto, dalam keterangan tertulis juga menegaskan agar tidak memberikan ijin kepada anak dibawah umur untuk mengendarai sepeda motor.

Untuk diketahui, Polres Bengkulu Selatan sebelumnya menerima laporan dari Nofi Fatriawan (44) yang menerangkan anaknya telah menjadi korban pencurian handphone oleh orang tidak dikenal saat melintas di Jalan Letnan Tukiran Batang Bangau.

“Saat itu, anak pelapor seorang perempuan yang berusia 14 tahun mengendarai sepeda motor dengan posisi handphone terletak dilaci. Kemudian datang dua orang laki-laki tidak dikenal memepet korban dan mengambil handphone yang tergeletak di laci sepeda motor”, tambahnya.

Akibat atas kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp. 2.900.000,00- (dua juta sembilan ratus ribu rupiah), pungkasnya mengakhiri.

Editor: Riki Susanto

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...