kupasbengkulu.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Wito, memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Rabu (27/8/2014) sekitar pukul 14.02 WIB hingga pukul 18.03 WIB. Wito dimintai keterangan di ruang pengawasan Kejati dan diperiksa langsung oleh Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati M Lauranni.
(Baca juga : Usai Diserahterimakan ke Jaksa, Tahanan Narkoba Kabur Lompat dari Mobil)
”Kan hanya klarifikasi saja, dimana kewajiban pimpinan yang sudah semestinya dan harus memenuhi panggilan kejaksaan,” kata Wito, Rabu (27/8/2014).
Dalam pemeriksaan, Wito mengakui, jika dirinya hanya dimintai menulis tentang peraturan tentangan pengaman pengawalan tahanan.
”Didalam tadi hanya menulis perauturan saja sebagaimana sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP). Hal ini supaya untuk menyelesaikan masalah,” jelas Wito.
Selain itu, Wito menjelaskan, bahwa pihak kejari sudah memenuhi prosedur yang sesuai dengan SOP, yang mana tahanan Narkotika tersebut telah dilakukan pengamanan yang ketat oleh Kejaksaan dan Polisi.
“Masyarakat juga tahu siapa yang salah, kan yang salah terdakwa kenapa kabur. Kita telah menjalan kewajiban sesuai prosedur, tahanan kita borgol,” pungkas Wito.(dex)