Selasa, April 23, 2024

Disbun Provinsi Ajukan Dana Rp 13 Miliar untuk JUT

Kadis Perkebunan Prov Ir Ricky Gunarwan
Kadis Perkebunan Prov Ir Ricky Gunarwan

kupasbengkulu.com – Kadis Perkebunan Provinsi Bengkulu, Ir. Ricky Gunarwan mengatakan, Dinas Perkebunan (Disbun) telah mengajukan dana kedalam APBD Provinsi 2014, senilai Rp 13 miliar untuk peningkatan dan pembukaan Jalan Usaha Tani (JUT) atau meningkat Rp 3 miliar dari tahun sebelumnya.

(Baca Juga : Gubernur : Kades Bisa Usulkan Jalan Usaha Tani)

Rinciannya, peningkatan JUT dan pembangunan jembatan senilai Rp 7 miliar dan pembukaan JUT Rp 6 miliar. Ajuan tersebut, kata dia, diperuntukkan tahun 2015 mendatang yang sebelumnya telah diajukan desa dan kelurahan di 10 kabupaten dan kota.

”Bedanya dari tahun ini, 2015 kita dari Disbun memprogramkan pembangunan jembatan untuk JUT untuk desa dan kelurahan di Bengkulu sesuai proposal yang sebelumnya telah dimasukkan ke kita,” kata Ricky, saatdihubungi via telepon genggamnya, Minggu (6/7/2014).

Ia menjelaskan, dana ajuan tahun 2013 yang realisasinya tahun 2014 sebesar Rp 10 Miliar, yang mana Rp 6 Miliar untuk pembukaan dan Rp 4 Miliar digunakan peningkatan JUT. Dana tersebut, untuk membuka dan meningkatkan JUT sepanjang 34 KM yang tersebar di Bengkulu. Bahkan, kata dia, pengerjaannya rata-rata sudah mulai rampung dikerjakan. Selain itu, jelas dia, dalam APBD P 2014, dari Disbun kembali mengajukan pembukaan JUT 8 KM.

”Semua pekerjaan sudah dikerjakan, rata-rata sudah selesai dan masih ada juga yang masih dikerjakan,” jelas Ricky.

Ia mengakui, ajuan proposal pembukaan dan peningkatan JUT 2014 dari desa dan kelurahan di Bengkulu, diperkirakan sudah mencapai 1.000 proposal. Dalam ajuan itu, tegas dia, memiliki beberapa persyaratan, seperti, belum ada JUT di desa bersangkutan, ajuan pembukaan dan peningkatan maksimal 2 km untuk satu kecamatan setiap kabupaten dan kota, tidak ada ganti rugi lahan dan tanam tumbuh, serta jalan yang diajukan memiliki kebun.

Sementara syarat ajuan pembangunan jembatan JUT, tambah dia, jembatan yang diajukan maksimal dengan panjang 12 meter. Sebab, jembatan sepanjang 12 meter tidak masuk dalam program Dinas Pekerjaan Umum, baik dari dana pusat, provinsi maupun kabupaten.

”Semua ajuan pembukaan, peningkatan dan pembangunan jembatan JUT 2015 nanti akan disurvey terlebih dahulu. yang jelas, dari Disbun memprioritaskan di desa-desa yang sama sekali belum dibuka JUT,” demikian Ricky.(gie)

Related

101 Calon Anggota Polri di Mukomuko Masuki Tahap Rikmin Awal

101 Calon Anggota Polri di Mukomuko Masuki Tahap Rikmin...

Polres BS Serahkan Kembali Kendaraan yang Dititipkan Warga Usai Mudik Lebaran

Polres BS Serahkan Kembali Kendaraan yang Dititipkan Warga Usai...

Rakor Pengendalian Inflasi, Pemkot Komitmen Jaga Stabilitas Harga Pangan

Rakor Pengendalian Inflasi, Pemkot Komitmen Jaga Stabilitas Harga Pangan...

Spanduk Tolak Kenaikan BBM dan Tarif Listrik Hiasi Kota Bengkulu

Spanduk Tolak Kenaikan BBM dan Tarif Listrik Hiasi Kota...

Caleg Terpilih yang Dilantik Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

Caleg Terpilih yang Dilantik Harus Mundur Jika Maju Pilkada...