Selasa, September 19, 2023

Dishubkominfo Intai Repeater Ilegal

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

Baca selanjutnya

Kadis Hubkminfo Prov Drs. Eko Agusrianto untuk ucapan
Kadis Hubkminfo Prov Drs. Eko Agusrianto

kupasbengkulu.com – Terkait ditemukannya perangkat Penguat Signal (Repeater) ilegal yang mengganggu layanan operator telekomunikasi publik, seperti layanan telepon, Short Message Service (SMS), dan internet dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Jakarta.

Dari Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Provinsi Bengkulu, akan melakukan pemantauan di seluruh Provinsi Bengkulu. Pemantauan tersebut akan bekerjasama dengan Balai Monitoring (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit Bengkulu.

”Kita belum tahu ada atau tidak repeater di Provinsi Bengkulu. Kita dari Dishubkominfo bakal bekerjasama dengan Balmon Bengkulu, untuk mengetahui hal tersebut. Sebab, dari Balmon memiliki alat pendeteksi komunikasi dan penyiaran,” kata Kadis Hubkominfo, Drs. Eko Agusrianto, Sabtu (21/12/2013).

Ia mengatakan, dari Kemenkominfo sudah ada imbauan kepada seluruh masyarakat, untuk menghentikan repeater yang tidak tersertifikasi, serta tidak memenuhi persyaratan teknis. Sebab, kata dia, peredaran perangkat telekomunikasi tanpa sertifikat adalah tindakan melanggar hukum.

”Penggunaan repeater selain operator tidak diperbolehkan, karena termasuk menggunakan frekuensi tanpa izin dan menyebabkan gangguan terhadap jaringan publik yang dapat diancam pidana,” tegas Eko.

Ia menjelaskan, penggunaan repeater secara ilegal telah diatur dalam UU Nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi, yang tertuang dalam Pasal 32, Pasal 38, Pasal 52, dan Pasal 55.(gie)

 

Pemuda Pancasila Mukomuko Datangi Kesbangpol Daftarkan Pengurus Baru

Adhika Kusuma Saputra, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Mukomuko, Foto: DokKupas News - Usai menggelar musyawarah cabang beberapa waktu lalu, Majelis Pimpinan Cabang Pemuda...

Kominfo Sukseskan Program Pemkot Salurkan Sapi untuk Masyarakat

Kupas News, Kota Bengkulu – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyalurkan satu ekor sapi kurban kepada masyarakat yang dalam...

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas dalam mempersiapkan pemimpin Polri di Era Society 5.0, Sespimma Sespim Lemdiklat Polri akan menggelar seminar...

Rombongan Gubernur Rohidin Laksanakan Sholat Idhul Adha di Alun-alun Kota Tais

Kupas News, Seluma - Gubernur Rohidin Mersyah beserta istri melaksanakan sholat Iduladha 1444 H di Alun-alun Kota Tais, Kabupaten Seluma, Rabu (28/06/2023). Sekira pukul 06.30...

Dishub Kota Bengkulu Pasang Rambu Larangan Truk Bermuatan Besar Melintas

Kupas News, Kota Bengkulu - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu memasang rambu melintas kendaraan bermuatan besar atau truk tonase besar di jalan Hibrida. Perbaikan...
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

Terbaru