Minggu, Juni 4, 2023

Dishubkominfo Intai Repeater Ilegal

Baca selanjutnya

Kadis Hubkminfo Prov Drs. Eko Agusrianto untuk ucapan
Kadis Hubkminfo Prov Drs. Eko Agusrianto

kupasbengkulu.com – Terkait ditemukannya perangkat Penguat Signal (Repeater) ilegal yang mengganggu layanan operator telekomunikasi publik, seperti layanan telepon, Short Message Service (SMS), dan internet dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Jakarta.

Dari Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Provinsi Bengkulu, akan melakukan pemantauan di seluruh Provinsi Bengkulu. Pemantauan tersebut akan bekerjasama dengan Balai Monitoring (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit Bengkulu.

”Kita belum tahu ada atau tidak repeater di Provinsi Bengkulu. Kita dari Dishubkominfo bakal bekerjasama dengan Balmon Bengkulu, untuk mengetahui hal tersebut. Sebab, dari Balmon memiliki alat pendeteksi komunikasi dan penyiaran,” kata Kadis Hubkominfo, Drs. Eko Agusrianto, Sabtu (21/12/2013).

Ia mengatakan, dari Kemenkominfo sudah ada imbauan kepada seluruh masyarakat, untuk menghentikan repeater yang tidak tersertifikasi, serta tidak memenuhi persyaratan teknis. Sebab, kata dia, peredaran perangkat telekomunikasi tanpa sertifikat adalah tindakan melanggar hukum.

”Penggunaan repeater selain operator tidak diperbolehkan, karena termasuk menggunakan frekuensi tanpa izin dan menyebabkan gangguan terhadap jaringan publik yang dapat diancam pidana,” tegas Eko.

Ia menjelaskan, penggunaan repeater secara ilegal telah diatur dalam UU Nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi, yang tertuang dalam Pasal 32, Pasal 38, Pasal 52, dan Pasal 55.(gie)

 

JM Rent Car Pilihan Tepat Hemat Budget, Aman dan Nyaman

Kupas News, Bengkulu – Jasa sewa mobil atau biasa disebut rental mobil bisa menjadi rekomendasi awal saat kita akan melakukan perjalanan. Rental mobil juga...

Dikukuhkan Gubernur Rohidin, APRMB Siap Bangun Kemitraan dengan Pemerintah

Kupas News, Bengkulu - Keberadaan rental mobil di suatu daerah termasuk di Provinsi Bengkulu menjadi sangat strategis dalam memberikan informasi-informasi penting kepada para tamu...

Bank Bengkulu Alokasikan Dana KUR Tahun 2023 Sebesar Rp100 Miliar

Kupas News, Bengkulu – Dukung perekonomian dan program pengentasan kemiskinan di Provinsi Bengkulu, Bank Bengkulu mengalokasikan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tahun 2023 sebesar...

Refleksi Setengah Abad Hipmi

Oleh: Dani Satria* Himpunan Pengusaha Muda (Hipmi) telah menginjak usia yang ke-50 tahun. Usia kepala lima ini menandakan sebuah kematangan dan kekokohan dalam sebuah organisasi...

Wabup Rokan Hilir Tertangkap Basah Dikamar Hotel dengan Istri Dokter

Kupas News, Pekanbaru – Wakil Bupati Rokan Hilir, Riau, Haji Sulaiman tertangkap basah dengan seorang perempuan di salah satu hotel mewah di Kota Pekanbaru,...

Terbaru