Selasa, April 16, 2024

Dishubkominfo Intai Repeater Ilegal

Kadis Hubkminfo Prov Drs. Eko Agusrianto untuk ucapan
Kadis Hubkminfo Prov Drs. Eko Agusrianto

kupasbengkulu.com – Terkait ditemukannya perangkat Penguat Signal (Repeater) ilegal yang mengganggu layanan operator telekomunikasi publik, seperti layanan telepon, Short Message Service (SMS), dan internet dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Jakarta.

Dari Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Provinsi Bengkulu, akan melakukan pemantauan di seluruh Provinsi Bengkulu. Pemantauan tersebut akan bekerjasama dengan Balai Monitoring (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit Bengkulu.

”Kita belum tahu ada atau tidak repeater di Provinsi Bengkulu. Kita dari Dishubkominfo bakal bekerjasama dengan Balmon Bengkulu, untuk mengetahui hal tersebut. Sebab, dari Balmon memiliki alat pendeteksi komunikasi dan penyiaran,” kata Kadis Hubkominfo, Drs. Eko Agusrianto, Sabtu (21/12/2013).

Ia mengatakan, dari Kemenkominfo sudah ada imbauan kepada seluruh masyarakat, untuk menghentikan repeater yang tidak tersertifikasi, serta tidak memenuhi persyaratan teknis. Sebab, kata dia, peredaran perangkat telekomunikasi tanpa sertifikat adalah tindakan melanggar hukum.

”Penggunaan repeater selain operator tidak diperbolehkan, karena termasuk menggunakan frekuensi tanpa izin dan menyebabkan gangguan terhadap jaringan publik yang dapat diancam pidana,” tegas Eko.

Ia menjelaskan, penggunaan repeater secara ilegal telah diatur dalam UU Nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi, yang tertuang dalam Pasal 32, Pasal 38, Pasal 52, dan Pasal 55.(gie)

 

Related

Dua Objek Wisata Air di Seluma Jadi Favorit Wisatawan Selama Libur Lebaran

Dua Objek Wisata Air di Seluma Jadi Favorit Wisatawan...

Bupati Seluma Hadiri Open House Gubernur Bengkulu di Desa Gelumbang

Bupati Seluma Hadiri Open House Gubernur Bengkulu di Desa...

Gratis Biaya Masuk, Pantai Cemoru Sewu di Seluma Diserbu Pengunjung

Gratis Biaya Masuk, Pantai Cemoru Sewu di Seluma Diserbu...

Tagana Kota Bengkulu Siap Tangani Bencana 24 Jam

Tagana Kota Bengkulu Siap Tangani Bencana 24 Jam ...

Dewan Novri Imbau Warga Taati Aturan Selama Libur Lebaran

Dewan Novri Imbau Warga Taati Aturan Selama Libur Lebaran ...